Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo melengkapi aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan Daerah) dengan fitur pencarian histori berkas BPHTB.
Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio di Gorontalo, Jumat, mengatakan masyarakat yang mengurus validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bone Bolango kini semakin dimanjakan.
"Kini aplikasi SIKAP Bone Bolango yang beralamat di http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id telah dilengkapi dengan fitur pencarian Histori Berkas BPHTB yang dapat diakses tanpa harus memasukkan password terlebih dahulu," ujarnya.
Jusni menuturkan pemohon cukup masuk ke alamat situs, kemudian membuka menu Histori Layanan BPHTB. Selanjutnya, memasukkan Nomor Pelayanan Pendaftaran.
"Jika berhasil, maka akan tampil History Layanan Berkas dimulai dari tahapan pemberkasan, pengiriman berkas ke BKPD, dan seterusnya," tuturnya.
Dengan adanya fitur ini, lanjut Plt. Asisten II Setda Bone Bolango itu, masyarakat tidak perlu lagi bingung untuk mencari informasi, berkasnya sudah sampai tahapan mana, karena seluruhnya sudah dapat dimonitor, transparan dan terdigitalisasi. Hal ini menjadi bagian dari gerakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) yang terus digalakkan Pemerintah Daerah demi terciptanya peningkatan layanan publik.
"Fitur Histori ini kami percaya dapat semakin memudahkan, dimana sebelumnya Wajib Pajak dan juga PPAT sejatinya dalam setiap tahapan BPHTB telah mendapat notifikasi WA dan surel secara otomatis oleh system. Tetapi untuk menjaga jangan sampai WA ataupun Email dimaksud terhapus, masyarakat dapat secara mandiri menelusuri status berkas BPHTB-nya," terang Jusni.
Selain melalui situs tersebut, tambah Jusni, BKPD Bone Bolango juga menyediakan WA Center Layanan Pajak Daerah di nomor 0823-3433-8577. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, koordinasi ataupun konsultasi melalui nomor WA tersebut.
"Kami berharap hal tersebut dapat membantu dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan membantu pemerintah daerah dalam hal peningkatkan layanan publik, serta penanganan pandemi COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio di Gorontalo, Jumat, mengatakan masyarakat yang mengurus validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bone Bolango kini semakin dimanjakan.
"Kini aplikasi SIKAP Bone Bolango yang beralamat di http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id telah dilengkapi dengan fitur pencarian Histori Berkas BPHTB yang dapat diakses tanpa harus memasukkan password terlebih dahulu," ujarnya.
Jusni menuturkan pemohon cukup masuk ke alamat situs, kemudian membuka menu Histori Layanan BPHTB. Selanjutnya, memasukkan Nomor Pelayanan Pendaftaran.
"Jika berhasil, maka akan tampil History Layanan Berkas dimulai dari tahapan pemberkasan, pengiriman berkas ke BKPD, dan seterusnya," tuturnya.
Dengan adanya fitur ini, lanjut Plt. Asisten II Setda Bone Bolango itu, masyarakat tidak perlu lagi bingung untuk mencari informasi, berkasnya sudah sampai tahapan mana, karena seluruhnya sudah dapat dimonitor, transparan dan terdigitalisasi. Hal ini menjadi bagian dari gerakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) yang terus digalakkan Pemerintah Daerah demi terciptanya peningkatan layanan publik.
"Fitur Histori ini kami percaya dapat semakin memudahkan, dimana sebelumnya Wajib Pajak dan juga PPAT sejatinya dalam setiap tahapan BPHTB telah mendapat notifikasi WA dan surel secara otomatis oleh system. Tetapi untuk menjaga jangan sampai WA ataupun Email dimaksud terhapus, masyarakat dapat secara mandiri menelusuri status berkas BPHTB-nya," terang Jusni.
Selain melalui situs tersebut, tambah Jusni, BKPD Bone Bolango juga menyediakan WA Center Layanan Pajak Daerah di nomor 0823-3433-8577. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, koordinasi ataupun konsultasi melalui nomor WA tersebut.
"Kami berharap hal tersebut dapat membantu dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan membantu pemerintah daerah dalam hal peningkatkan layanan publik, serta penanganan pandemi COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021