Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, mendorong setiap aparaturnya untuk menjadi pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah itu.

"Kita mulai dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di daerah ini," katanya di Gorontalo, Minggu.

Setiap aparat sebagai pegiat P4GN diwajibkan memantau aparat lainnya di OPD masing-masing.

Jika ada yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, maka wajib melaporkannya secara berjenjang hingga bupati dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Pemeriksaan barang bawaan atau isi tas pun wajib diberlakukan di setiap apel pagi.

"Ini salah satu langkah serius pemerintah daerah untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan birokrasi," katanya.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika, katanya, menjadi salah satu tugas serius setiap aparatur pemerintahan daerah tersebut.

"Daerah kita cukup rawan terhadap masuk dan beredarnya narkotika, maka kita perlu melakukan langkah serius untuk mencegahnya," katanya.

Pemerintah daerah akan mendukung penuh langkah pihak BNN dalam meningkatkan kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, katanya, ikut melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, khususnya kampanye di kalangan aparatur pemerintahan daerah hingga tingkat dusun, pelajar, dan masyarakat.

Pemerintah daerah juga ikut mengusulkan adanya alat canggih untuk memudahkan mendeteksi pengguna narkotika layaknya "thermogun" untuk mendeteksi panas tubuh di masa pandemi COVID-19 ini.

"Mungkin ada alat canggih yang ketika ditempelkan pada bagian tubuh manusia, kita dapat langsung mengetahui pengguna narkotika. Ini usulan kami dalam upaya mencegah peredaran dan penggunaan narkotika khususnya di daerah ini," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021