Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo menerima tanah hibah untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang di Gorontalo, Kamis, mengatakan tanah yang dihibahkan untuk Rutan tersebut seluas 2,7 hektare.

"Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran yang memberikan hibah tanah yang telah lama dinantikan, bisa dibangun untuk kelengkapan instansi vertikal khususnya di Gorontalo Utara," ujarnya.

Kakanwil berharap ke depan bisa mendapatkan tambahan lahan, dimana standarisasi lahan untuk pembangunan Lapas atau Rutan diperlukan kurang lebih 5 hektare. 

Hal ini dikarenakan Lapas atau Rutan memiliki pola bangunan yang terstandarisasi untuk pengamanan, termasuk sarana aktivitas bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Untuk pembangunan Rutan itu sendiri Kakanwil menyampaikan akan berjuang agar dapat dibangun secepatnya walaupun kondisi anggaran tahun 2022 sudah dalam tahap validasi, dikarenakan anggaran untuk membangun membutuhkan setidaknya Rp25 miliar. 

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan pemberian hibah tanah itu sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati berharap pembangunan Rutan ini akan cepat direalisasikan oleh Kemenkumham agar dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara yang sekarang tersebar di Lapas-lapas yang ada di Gorontalo.

"Ini adalah bentuk dukungan awal, jika ke depan memungkinkan untuk ditambah, tentu akan ditambah sebagai bentuk dukungan kami kepada Kemenkumham Gorontalo," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021