Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, terus berupaya meningkatkan inovasi daerah dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor, dimulai dari pelayanan publik.

Wakil Bupati setempat, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Selasa, mengatakan catatan buruk baru saja mewarnai pemerintahan daerah tersebut di tahun ini, dengan tidak dapat dinilainya inovasi pemerintah daerah.

Alhasil, kategori disclaimer atau skor nol (0) pun disandang, sesuai hasil komparasi data inovasi tahun 2021 di Provinsi Gorontalo, kabupaten ini berada di posisi paling bawah dari 5 kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Gorontalo.

Kondisi ini tidak boleh terulang, apalagi kategori tersebut disandang akibat tidak adanya pemasukan data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Bagaimana mungkin OPD tidak memasukkan data inovasi hingga batas waktu pemasukan pada Juni hingga Agustus terlewati, padahal telah disurati bupati. Kami akan mengevaluasinya mendalam," katanya.

Ia pun mengeceknya langsung di Bagian Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Nyatanya, tidak ada data inovasi yang dimasukkan OPD.

"Kita segera mencari tahu kendalanya, apakah menyangkut payung hukum ataukah tidak adanya intervensi anggaran. Kondisi ini perlu didalami lebih detail," katanya lagi.

Mengingat inovasi daerah sangat berkaitan erat dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat juga mengejar ketertinggalan pembangunan daerah.

Kalau kita tidak berinovasi, bagaimana pembangunan dapat berhasil dan merata dinikmati masyarakat. 

Mengingat inovasi pemerintah daerah ditargetkan bermuara pada upaya mengentaskan kemiskinan daerah dari 2 digit hingga tersisa 1 digit saja.

Konkritnya, dari persentase kemiskinan mencapai 16 persen tahun 2020, ditargetkan mampu mencapai dibawah 7 persen pada 2023. 

"Jika inovasi kita minim, bagaimana caranya mampu mewujudkan angka 1 digit tersebut," katanya lagi.

Olehnya, selain memacu kinerja OPD, pemerintah daerah segera membuat payung hukum atau regulasi dan akan mengintervensi melalui APBD untuk memuluskan upaya membangun inovasi daerah melalui beragam terobosan.

Diantaranya, peningkatan layanan publik yang akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang disiapkan pemerintah daerah, baik melalui aplikasi maupun inovasi terbaru lainnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021