Sejumlah objek wisata bahari di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo segera menarik retribusi masuk baik secara tunai dan nontunai pada akhir pekan ini.

Objek wisata yang akan segera menerapkan retribusi masuk yaitu Wisata Hiu Paus Botubarani, Pantai Botutonuo, Pantai Molotabu, dan Pantai Olele yang rencananya akan dibuka kembali untuk umum. 

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, Kamis, mengatakan penarikan retribusi untuk tempat wisata harus secepatnya diujicobakan meskipun nantinya akan menemui kendala serta hambatan.

"Ini harus segera diujicoba dan harus kita kawal sehingga jika ada kendala dan hambatan kita akan segera perbaiki," ucap Wabup Merlan.

Besaran retribusi sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), yaitu untuk dewasa sebesar Rp5.000 dan anak-anak Rp3.000.

Dalam penarikan retribusi itu, Pemerintah Kabupaten juga melakukan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ditempatkan di setiap pos pintu masuk di objek wisata di wilayah tersebut. Olehnya Wabup Merlan berharap SDM yang direkrut memiliki kejujuran dan integritas yang tinggi agar tidak terjadi kebocoran dan penyelewengan.

"Karena tidak ada gunanya kita lakukan semua ini jika terjadi kebocoran dan penyelewengan. Kita ingin dari hal ini akan meningkatkan PAD," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Jusni Bolilio mengungkapkan dalam mendukung penarikan retribusi ini, pihaknya telah membuat kode batang di masing-masing tempat wisata yang keuntungannya para pengunjung tidak perlu lagi membawa uang tunai dan langsung memakai QRIS yang transaksinya langsung mengalir ke kas daerah.

"Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi, visi-misi Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli menyebut menjadikan Bone Bolango sebagai daerah digital," ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lukman A. Daud juga turut mendukung hal ini dan telah mempersiapkan baliho sebagai bentuk sosialisasi penarikan retribusi di setiap pintu masuk.

"Retribusi ini tidak akan mengganggu pendapatan masyarakat yang melakukan usaha di dalam tempat wisata, seperti penyediaan gazebo dan lain sebagainya," jelasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021