Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk tim kesehatan psikososial, dalam menangani masalah kesehatan jiwa masyarakat.

“Tim ini nantinya akan bekerja mengidentifikasi masalah dan kemudian menyusun rencana kerja yang bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat puskesmas, untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara merata,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe saat audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Kota Gorontalo, Selasa.

Ia menjelaskan, pembentukan tim tersebut sangat penting mengingat selama pandemi COVID-19 terjadi peningkatan kasus depresi dan gangguan mental emosional di Indonesia.

Tim ini, lanjutnya, merupakan satu jejaring yang melibatkan organisasi-organisasi profesi terdiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PSDKJI), Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa, Ikatan Psikologis Klinis, dan Ikatan Pekerja Sosial di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi.

“Tugas tim ini memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui jejaring puskesmas. Kami mengharapkan dukungan Pemprov Gorontalo untuk menangani masalah kesehatan jiwa masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Wagub meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti pembentukan tim kesehatan tersebut.

Idris berharap dengan adanta tim itu dapat mendeteksi sejak dini warga yang mengalami Gangguan Mental Emosional (GME), sehingga tidak bertambah parah menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kita akan segera menindaklanjuti arahan Kemenkes untuk membentuk tim kesehatan psikososial,” imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, jumlah warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 1.671 orang.

Pelayanan kesehatan untuk warga tersebut dilakukan mulai dari puskesmas yakni dari 93 puskesmas di Provinsi Gorontalo, 83 persen di antaranya sudah memberikan pelayanan kesehatan jiwa.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021