Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo sementara menyiapkan administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024 hingga 2029.
"Setelah ada putusan tidak dilanjutkan (dismisal) untuk perkara hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang Pilkada Tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi, selanjutnya sesuai mekanisme dalam regulasi, kita akan menunggu rapat pleno penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Selasa.
Hasil pleno KPU tersebut kata dia, akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.
"Hasil paripurna penetapan oleh DPRD akan disampaikan ke Penjabat Bupati, kemudian akan dimohonkan SK pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Gorontalo," kata Sekda.
Terkait pelantikan, pemkab kata dia belum mengetahui apakah akan dilakukan di daerah oleh gubernur atau langsung oleh Presiden ataupun Mendagri di Jakarta.
"Kita akan menunggu pemberitahuan dari Kemendagri. Untuk saat ini pemerintah daerah sementara menyiapkan administrasi terkait penerbitan SK tersebut," kata dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga sementara mempersiapkan rangkaian prosesi adat penyambutan bupati dan wakil bupati terpilih setelah pelantikan nanti.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap bersatu menjaga keamanan daerah.
"Alhamdulillah sudah ada bupati dan wakil bupati terpilih. Ke depan kita berharap jalannya pemerintahan daerah akan kembali stabil dengan kewenangan penuh dalam kebijakan strategis untuk pembangunan daerah. Insya Allah ke depan daerah ini semakin maju dan sejahtera," katanya.