Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi dan tes urine di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Kota Gorontalo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan di Gorontalo, Rabu, mengatakan inspeksi mendadak tersebut dilakukan untuk mewujudkan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Ini dilakukan untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Gorontalo," ujarnya.

Bagus menjelaskan, sebanyak 11 orang petugas dan 11 anak menjalani pemeriksaan urine.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya adalah negatif," ungkapnya.

Selanjutnya kata Bagus, ia bersama Tim Satgas Kamtib melakukan penggeledahan kamar dan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam LPKA, yaitu korek api, obat nyamuk dan tali.

Ia pun menegaskan, barang hasil penggeledahan disita dan akan dimusnahkan.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021