Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandara Djalaluddin Gorontalo, Dodi Kiswanto Mano mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peraturan terbaru bagi pelaku perjalanan udara melalui bandara tersebut yang berlaku mulai 3 November 2021.

Untuk rute kepergian dari Gorontalo menuju Jawa dan Bali, calon penumpang yang telah mengikuti vaksin dosis 1 wajib tes PCR COVID-19 yang berlaku 3x24 jam, sedangkan bagi yang telah vaksin dosis 2 cukup menyerahkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

“Aturan yang sama juga berlaku bagi pelaku perjalanan udara dari Jawa dan Bali menuju Gorontalo. Tapi untuk kedatangan, penumpang wajib mengikuti tes antigen COVID-19 setelah tiba di Bandara Djalaluddin dan itu gratis,” jelasnya di Gorontalo, Rabu.

Peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, serta Instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk perjalanan dari Gorontalo menuju luar Jawa dan Bali atau sebaliknya, wajib menyertakan hasil tes PCR 3x34 jam atau hasil tes antigen 1x24 jam bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis 1.

Sementara untuk perjalanan Gorontalo menuju Manado, penumpang yang sudah vaksin dosis 1 wajib menyertakan hasil tes PCR 3X24 jam, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara.

Ia menyebut syarat kartu vaksin dikecualikan bagi anak-anak di bawah 12 tahun, namun wajib didampingi orang tua atau keluarga, menunjukkan kartu keluarga, serta mengikuti tes kesehatan sesuai ketentuan tersebut.

Bagi pelaku perjalanan yang belum dapat divaksinasi dengan alasan medis, wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

“Kapasitas angkut pesawat 70 persen penumpang tidak diberlakukan, tapi penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan tiga baris untuk area karantina,” tambahnya.

Selain itu, para penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk memudahkan pemeriksaan di bandara.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021