Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat kelembagaan masyarakat desa melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur di desa.
"Seluruh desa di 11 kecamatan atau sebanyak 123 desa, diberi kesempatan secara bergilir untuk mengikuti pelatihan tersebut," kata Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Minggu.
Seluruh aparat di desa, baik kepala desa dan perangkatnya, termasuk anggota badan permusyawaratan desa (BPD), perlu memiliki pengetahuan yang cukup dalam membangun desa, melalui beragam kegiatan produktif dan inovatif.
BPD pun penting untuk didorong membangun kolaborasi dan harmonisasi dengan pemerintah desa agar dapat memberi masukan dan saran kepada kepala desa, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan desa yang akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan dan kemajuan desa.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparatur harus memiliki pengetahuan mumpuni, baik dalam hal kepemimpinan, pengelolaan keuangan, termasuk penyusunan produk hukum di desa, seperti peraturan desa.
Pemkab sengaja mengundang para nara sumber dari pihak BPK, kejaksaan dan kepolisian untuk memberi penguatan tersebut yang diikuti pemerintah Desa Bulalo, Leboto dan Molingkapoto Selatan serta para anggota BPD di tiga desa tersebut.
Kegiatan terus digelar berkelanjutan di Tahun Anggaran 2021 ini hingga menjangkau 123 desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Seluruh desa di 11 kecamatan atau sebanyak 123 desa, diberi kesempatan secara bergilir untuk mengikuti pelatihan tersebut," kata Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Minggu.
Seluruh aparat di desa, baik kepala desa dan perangkatnya, termasuk anggota badan permusyawaratan desa (BPD), perlu memiliki pengetahuan yang cukup dalam membangun desa, melalui beragam kegiatan produktif dan inovatif.
BPD pun penting untuk didorong membangun kolaborasi dan harmonisasi dengan pemerintah desa agar dapat memberi masukan dan saran kepada kepala desa, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan desa yang akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan dan kemajuan desa.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparatur harus memiliki pengetahuan mumpuni, baik dalam hal kepemimpinan, pengelolaan keuangan, termasuk penyusunan produk hukum di desa, seperti peraturan desa.
Pemkab sengaja mengundang para nara sumber dari pihak BPK, kejaksaan dan kepolisian untuk memberi penguatan tersebut yang diikuti pemerintah Desa Bulalo, Leboto dan Molingkapoto Selatan serta para anggota BPD di tiga desa tersebut.
Kegiatan terus digelar berkelanjutan di Tahun Anggaran 2021 ini hingga menjangkau 123 desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021