Gorontalo (ANTARA) - DPRD Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mengingatkan pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan penyelesaian atau tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Kamis mengatakan bahwa meskipun pemerintah daerah berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap hasil laporan pengelolaan keuangan (LHP), namun ada beberapa temuan yang menjadi catatan BPK.
"Seluruh temuan baik secara administrasi maupun secara fisik, baik pihak ketiga maupun aparatur harus segera diselesaikan," kata Roni.
Pihaknya pun bersama TAPD telah melakukan pembahasan Raperda LKPJ Tahun Anggaran 2023.
Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD kata Roni, telah ada langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"DPRD pun menindaklanjuti temuan dan akan menyelesaikannya. Contoh saya, misalnya ada temuan kesalahan administrasi kurang lebih Rp1 juta. Ya tetap selesaikan, kan itu intinya menyelesaikan temuan-temuan itu," katanya.
Langkah-langkah penyelesaian itu kata Roni, yaitu mengembalikan uang negara.
Termasuk temuan untuk pihak ketiga juga diharapkan dapat diselesaikan seperti temuan-temuan lainnya.*
DPRD Gorontalo Utara ingatkan pemkab terkait penyelesaian temuan BPK
Kamis, 25 Juli 2024 12:28 WIB