Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengoptimalkan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran COVID-19 di setiap desa.

"Kepolisian dan Kejaksaan telah ditugaskan langsung untuk mengawasi anggaran COVID-19 sebesar 8 persen yang ada di desa, teralokasikan melalui Dana Desa. Peran itu wajib kami lakukan dalam upaya meningkatkan capaian realisasi vaksinasi COVID-19," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma di Gorontalo, Jumat.

Anggarannya tersedia di desa hingga kabupaten, namun animo masyarakat untuk divaksinasi melambat.

Maka pengawasan anggaran tersebut perlu dioptimalkan di antaranya melalui audit di setiap desa, terkait pemanfaatannya.

Jika capaian vaksinasi rendah, maka yang perlu diperhatikan apakah dana itu dipakai, tidak dipakai, ataukah dipakai tapi salah sasaran.

Kepolisian dan Kejaksaan akan menelusurinya melalui audit. Mengingat anggaran 8 persen di setiap desa dari alokasi Dana Desa, di antaranya untuk mendorong peran pemerintah desa dalam meningkatkan animo masyarakat untuk vaksinasi COVID-19.

"Tulang punggung percepatan realisasi vaksinasi COVID-19 ada di desa. Sehingga audit pemanfaatan anggaran tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu indikator yang diharapkan ikut berdampak pada keberhasilan pencapaian vaksinasi COVID-19," katanya lagi.

Pihaknya pun katanya pula, telah mengumpulkan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk membantu pengerahan massa ke lokasi vaksinasi, bersinergi dengan para camat dan kepala desa.

Bahkan sanksi tegas akan diberikan bagi kapolsek yang wilayahnya tidak mengalami peningkatan jumlah vaksinasi.

"Saya berlaku tegas karena tugas pokok di masa pandemi COVID-19 ini, adalah menyukseskan pengendaliannya melalui vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk kepentingan bersama," imbuhnya.
Rapat Forkopimda tingkat Kabupaten Gorontalo Utara terkait evaluasi capaian vaksinasi COVID-19. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021