Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pelaku usaha pangan di daerah itu, untuk mengantongi perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).

"Harapannya, produk olahan pangan yang dihasilkan dapat masuk ke pasar yang lebih luas lagi," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Herniaty Moridju, di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan, produksinya hanya dipasarkan terbatas. Baik dalam skala rumah, ataupun desa.

Belum dapat meluas karena diantaranya, belum mengantongi izin PIRT. Padahal soal rasa dan kualitas, tak perlu diragukan.

Olehnya, DPRD mendukung seluruh pelaku olahan pangan agar segera mengurus izin PIRT.

"Saya yakin pengurusannya cepat dan mudah. Serta pemerintah daerah khususnya perangkat daerah terkait tidak akan menerapkan birokrasi berbelit," katanya.

Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gorontalo Utara, Rizan Demanto, mengatakan hal senada.

Ia mengaku, terus mendorong pelaku olahan pangan di daerah itu untuk mengurus perizinan PIRT. Agar produk pangan yang dihasilkan dapat masuk ke toko-toko, swalayan di dalam maupun luar daerah.

Ia mencontohkan potensi pengolahan pangan berbahan utama durian Montong. "Potensi pembuatannya sangat terbuka untuk industri kecil, dan Asosiasi UMKM terus mendorong produksi para pelaku usaha tersebut, baik untuk produk olahan berbahan dasar durian maupun produk beku (frozen)," katanya.

Ia optimistis, kemudahan pengurusan izin PIRT akan sangat mendorong kemajuan industri pengolahan pangan yang banyak dilakoni para pelaku olahan pangan skala rumah tangga ataupun pelaku industri kecil menengah (IKM) di daerah ini.

Asosiasi UMKM pun terus memperluas sosialisasi terkait pengurusan izin PIRT.

Ia mengatakan, pelaku IKM yang mengurus izin PIRT, akan menyiapkan sampel makanannya, untuk dilihat komposisinya.

"Pengurusannya cepat dan mudah, namun manfaatnya sangat besar dalam menjamin keamanan produk pangan yang dipasarkan, serta memperluas pemasarannya," katanya..

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021