Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Provinsi Gorontalo Risjon Sunge mengingatkan pedagang tidak melakukan praktik ilegal dalam mendistribusikan dagangannya kepada masyarakat.
Risjon Sunge di Gorontalo, Senin mengatakan Satgas Pangan telah menangkap empat orang yang melakukan pengemasan kembali minyak goreng bersubsidi dan dijual dengan harga di atas dari harga eceran tertinggi.
"Praktik seperti ini adalah ilegal, dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng khususnya yang bersubsidi," ucap Risjon.
Ia menjelaskan, sejak menjelang Ramadhan 1446 Hijriah, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satgas Pangan, telah melaksanakan pemantauan dan pengawasan ketersediaan bahan pokok.
Dari sinilah, kata dia Tim Satgas Pangan akan mengawasi masalah-masalah seperti pedagang nakal yang dengan sengaja melakukan praktek ilegal, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
Sama halnya dengan pengungkapan kasus pengemasan kembali minyak goreng bersubsidi kata dia, menjadi salah satu upaya dan sikap tegas yang dilakukan Satgas Pangan, dalam rangka menjaga ketersediaan minyak goreng bersubsidi di Provinsi Gorontalo.
Dalam kasus tersebut ditemukan fakta bahwa para pelaku dengan sengaja membeli minyak goreng subsidi ukuran 1 liter dengan jumlah yang banyak, kemudian dikemas kembali dalam botol air mineral berukuran 600 dan 1.500 mililiter, serta dijual kembali dengan harga Rp11 ribu per botol hingga Rp28 ribu per botol.
Hal ini kata dia tentu memiliki dampak negatif, mengakibatkan kelangkaan minyak goreng subsidi yang ditimbulkan, para pedagang berpotensi menaikkan harga minyak goreng. Di situlah kata dia peran dari Satgas Pangan dalam menjaga dan mengawasi timbulnya praktik ilegal.
Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap pedagang yang nakal, semata-mata untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi edukasi bagi pedagang lainnya untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan orang banyak.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang adanya praktik ilegal di lingkungannya masing-masing, silahkan laporkan kepada kami, untuk segera ditindaklanjuti," tegas dia.