Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memaparkan keperluan anggaran, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) terkait Pilkada 2024 di daerah itu.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Sila Botutihe didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro berlangsung di ruang kerja bupati," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan pertemuan tersebut memberi ruang bagi pihaknya untuk memaparkan keperluan anggaran dalam pelaksanaan PSU.
"Kita memerlukan biaya sebesar Rp8 miliar rupiah. Kami memaparkan hal tersebut langsung kepada Ibu Penjabat Bupati, saat diundang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Sofyan.
Ia mengatakan pelaksanaan PSU menunggu surat resmi dari KPU RI, baik jadwal maupun sumber daya manusia (SDM) badan adhoc di tingkat kecamatan, desa hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Sofyan mengatakan pihaknya pun sementara mempersiapkan seluruh keperluan dalam rangka pelaksanaan PSU tersebut.
Sekretaris Daerah selaku koordinator TAPD Suleman Lakoro mengatakan pemerintah daerah siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU.
"Siap atau tidak siap, pemerintah daerah wajib siap memfasilitasi pelaksanaan PSU. Terkait anggaran, selain berkoordinasi dan menyampaikan kondisi keuangan daerah ke pemerintah provinsi, langkah efisiensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pun kembali dilakukan untuk Tahun Anggaran 2025 ini," katanya.