Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya bisa digunakan oleh mereka yang berhak dan untuk kepentingan dinas maupun menunjang tugas pokok dan fungsinya.
Bupati Ismet di Gorontalo, Senin, mengungkapkan ia mendapat informasi bahwa ada sejumlah aset kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, itu digunakan oleh mereka yang tidak berhak dan di luar kepentingan dinas.
"Oleh karena itu, saya harapkan hari ini meskipun tinggal rangkanya tolong bawa ke sini kendaraan dinasnya. Karena saya dengar bahwa banyak kendaraan dinas di luar dan digunakan oleh yang tidak berhak untuk itu," ungkap Bupati.
Bupati pun memerintahkan Bidang Aset untuk segera merampungkan pendataan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bone Bolango tersebut. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan puskesmas agar memberi laporan sesuai dengan data daftar aset kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang ada di masing-masing unit kerja.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan apakah sesuai dengan yang terdata di Bidang Aset dan dimanfaatkan oleh aparat pemerintah daerah dan yang berhak menggunakannya.
"Jadi yang tidak berhak, mohon maaf saya tidak perkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas, karena seluruh kendaraan dinas ini dialokasikan di dinas maupun unit kerja masing-masing. Berapa pun jumlahnya tolong dilaporkan ke saya," kata dia.
Ia pun berharap pendataan dan pengecekan kendaraan dinas ini segera dirampungkan seluruhnya.”Sekali lagi, jangan ada kendaraan dinas milik pemerintah daerah dipakai oleh orang yang tidak berhak,” kata Bupati Ismet Mile.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Aset, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, total kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan dan pendataan pada apel kendaraan dinas tersebut sebanyak 613 unit, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 113 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 500 unit.
"Untuk data kendaraan dinas yang rusak berat di masing-masing OPD hingga saat ini belum mereka masukan. Hanya saja sesuai data yang ada di catatan kami di Bidang Aset, ada sekitar 14 unit roda empat dan 29 unit roda dua kendaraan dinas rusak berat yang ada di OPD maupun unit kerja di lingkungan Pemkab Bone Bolango," kata Kabid Aset Rahmat Bagulu.*