Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa kecamatan hasil pemekaran yang belum memiliki fasilitas tersebut.

"Pelayanan kepada masyarakat perlu didekatkan. Olehnya Pemkab bersedia menghibahkan tanah sebagai dukungan percepatan pembangunan KUA di beberapa wilayah. Saya sudah sampaikan ke pihak Kementerian Agama (Kemenag) wilayah ini untuk mengajukan surat permohonan, agar segera ditindaklanjuti," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin di Gorontalo, Rabu.

Ia berharap hibah tanah tersebut dapat secepatnya merealisasikan pembangunan fasilitas KUA seperti harapan masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo Utara, Yudin Moonti mengatakan masih ada 5 kecamatan di daerah itu, yang belum memiliki KUA.

Di antaranya Kecamatan Tomilito, Monano dan Ponelo Kepulauan. "Kemenag menyiapkan anggaran pembangunannya namun tidak untuk pembebasan lahan meski hanya 1 rupiah pun, sesuai amanat Kementerian Keuangan," katanya.

Sehingga hibah perorangan maupun dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk ketersediaan lahan.

Mengingat keberadaan KUA penting untuk didekatkan, apalagi letak geografis antara satu kecamatan dengan lainnya di daerah ini, cukup berjauhan.

Seperti di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Jika cuaca bersahabat, masyarakat dapat menuju KUA di Kecamatan Kwandang untuk mendapatkan pelayanan.

Namun akses transportasi laut sangat tidak bersahabat dan sulit diperoleh saat cuaca ekstrem melanda.

Sehingga pembangunan KUA di wilayah kepulauan tersebut sangat diharapkan masyarakat setempat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021