Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo berhasil menangani 199 kasus pidana sepanjang 2024. Hal itu dikatakan Kapolres AKBP Andik Gunawan dalam jumpa media yang digelar di Mapolres, Selasa.
Andik mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian evaluasi kinerja yang disampaikan kepada publik, agar masyarakat dapat mengetahui apa saja kinerja Polres Gorontalo Utara sepanjang tahun tersebut.
Untuk kasus menonjol dari tindak pidana itu kata dia, di antaranya judi online yang saat ini sementara menunggu tahap satu atau pernyataan lengkap dari Kejaksaan.
"Kasus tersebut sudah diajukan tinggal menunggu pernyataan lengkap, nanti kita akan sampai ke tahap dua yaitu penyerahan keseluruhan berkas alat bukti dan tersangka," kata Andik.
Sementara untuk kasus pelanggaran pilkada, kata dia, terdapat satu kasus dan sudah inkrah, demikian juga untuk pelanggaran pemilu satu kasus, juga sudah inkrah.
"Jumlah kasus sepanjang Tahun 2024 ada kenaikan sebanyak tujuh kasus dari Tahun 2023 yaitu 201 kasus, menjadi 208 kasus atau naik tiga persen. Kemudian untuk penyelesaian kasus Tahun 2024, sebanyak 199 kasus atau mengalami kenaikan 98 kasus dibanding Tahun 2023. Penyelesaian perkara hanya sekitar 101 kasus atau kurang lebih naik 49 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Andik.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), selang Tahun 2024 terdapat 43 kasus, jumlah meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 29 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang dengan kerugian materiil selama satu tahun, diperkirakan sebanyak Rp246 juta.
Sementara jumlah kasus laka lantas Tahun 2024 mengalami kenaikan 11 kasus, dimana pada Tahun 2023 hanya terdapat 32 kasus, kemudian 2024, meningkat menjadi 43 kasus atau naik sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk penyelesaian kasus laka Tahun 2024 sebanyak 36 kasus, dimana angka 36 ini mengalami kenaikan tujuh kasus dibanding Tahun 2023 sebanyak 29 kasus atau 19 persen," katanya.
Selanjutnya untuk kasus narkoba, sepanjang 2024 terdapat enam kasus. Saat ini yang sudah dinyatakan lengkap atau tahap satu ada satu kasus, kemudian yang sudah dilimpahkan satu kasus dan sementara penyidikan terdapat tiga kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak enam orang.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diungkap selang Tahun 2024, minuman keras jenis cap tikus sebanyak 837 liter, bir sebanyak 14 botol, narkoba jenis sabu sebanyak 1,393 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 10 strip.
"Jumlah kasus narkoba mengalami penurunan enam kasus. Sebelumnya Tahun 2023, ada 15 kasus. Begitu juga dengan penyelesaian perkara, menurun tiga kasus," katanya.
Untuk pelanggaran anggota, tambahnya, pelanggaran kode etik mengalami kenaikan satu kasus, dimana Tahun 2024 terdapat empat kasus, sementara Tahun 2023 hanya terdapat tiga kasus.
Sementara pelanggaran disiplin mengalami penurunan, dimana Tahun 2024 terdapat 10 kasus, dan Tahun 2023 ada 12 kasus atau menurun 20 persen.
Andik mengakui masih banyak kekurangan yang dihadapi, namun ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, termasuk media yang sudah membantu mengevaluasi kinerja pihaknya, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada, dapat dipahami.
"Kami akan terus menjalin sinergi dengan seluruh pihak serta memastikan wilayah ini aman dan damai. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah," imbuhnya.