Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo akan menggelar isbat nikah massal untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah pada awal tahun 2022.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou di Gorontalo, Rabu, mengatakan kegiatan isbat nikah massal itu akan digelar bersama sejumlah instansi pada momentum HUT Bone Bolango ke-19 pada bulan Januari tahun 2022.

Rencana kegiatan yang digagas Pemkab Bone Bolango bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bone Bolango itu, juga menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Pengadilan Agama (PA) Bone Bolango.

"Ini kolaborasi antara Kakan Kemenag, Kepala Pengadilan Agama, Baznas dan Pemda Bone Bolango," ucap Hamim.

Bupati Hamim menjelaskan, dalam catatan masih banyak warga di Bone Bolango belum memiliki akta maupun buku nikah.

"Ini harus kita dorong, kita siapkan anggaran dari APBD, juga kami titipkan di Baznas Bone Bolango untuk kegiatan isbat nikah tersebut," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli mengungkapkan, di Kabupaten Bone Bolango masih ada sekitar 8.000 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, mengingat buku nikah sangat erat kaitannya dengan pengurusan dokumen kependudukan.

"Kalau mereka ini bisa kita nikahkan sesuai dengan aturan agama dan hukum negara. Itu akan berpengaruh terhadap dokumen kependudukan yang mereka miliki, termasuk dokumen kependudukan anak dan cucu mereka," ucapnya.

Merlan mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) Bone Bolango bersama Pemkab Bone Bolango akan melakukan kerja sama isbat nikah kepada mereka pasutri yang belum memiliki buku nikah.

Oleh karena itu, ia pun meminta bagian hukum untuk segera membuat proposalnya, untuk permulaan sekitar 200-300 orang dan nanti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bone Bolango yang akan bantu.

"Anggaran pelaksanaan isbat nikah-nya dari Baznas, kita ajukan proposal dan kita harapkan di Hari Ibu tanggal 22 Desember 2021 nanti, kita akan kasih hadiah untuk warga Bone Bolango dari 8.000 yang belum memiliki buku nikah itu. Ada 200-300 orang yang bisa kita Isbat nikah secara massal," terang Wabup Merlan.

Ia pun berharap ke depan pelaksanaan isbat nikah massal akan masuk dalam program kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebab ini berkaitan dengan dokumen kependudukan.

"Dengan adanya program isbat nikah, maka akan tercatat anak-anak yang terlahir dari keluarga-keluarga yang tidak memiliki buku nikah, dan itu akan berdampak besar. Termasuk nanti akan berpengaruh ke depan terhadap persoalan hak waris," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021