Bone Bolango (ANTARA) - Sebanyak 59 pasangan di wilayah Bone Pesisir mengikuti sidang isbat nikah massal secara gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Plt Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, Kamis mengatakan puluhan pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut, berasal dari Kecamatan Bonepantai sebanyak 19 pasangan, Kecamatan Bone Raya 11 pasangan, dan Kecamatan Bone 29 pasangan.
Kegiatan itu merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango.
"Isbat nikah massal ini untuk menjawab fenomena masih banyaknya atau ribuan warga maupun pasangan suami istri di daerah ini yang sudah menikah sah secara agama, akan tetapi belum memiliki dokumen nikah berupa akta maupun buku nikah," kata dia.
Program itu merupakan upaya untuk bagaimana menertibkan dokumen kependudukan warga. Karena setiap anak yang lahir jika akan dibuatkan akta kelahirannya, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan buku nikah orang tua.
Merlan mengingatkan semua harus bisa memahami bahwa dokumen buku nikah itu sangat penting untuk kelangsungan kehidupan keluarga.
"Saya berharap 59 pasangan yang ikut sidang isbat ini perkaranya dapat dikabulkan semua permohonannya oleh bapak ibu hakim yang memeriksa untuk kemudian mendapatkan rekomendasi agar mereka bisa mendapatkan buku nikah dari KUA," harap dia.
Program itu diharapkan akan terus dilaksanakan, sehingga ribuan warga Bone Bolango yang belum memiliki buku nikah secara pelan-pelan bisa diurai dan dituntaskan.
"Saya menginginkan dalam rangka HUT ke-21 Bone Bolango pada tanggal 27 Januari 2024, kalau bisa dilaksanakan juga. Jadi setiap momen itu, kita manfaatkan untuk melaksanakan kegiatan isbat nikah ini, sehingga persoalan masih banyak warga yang belum memiliki buku nikah ini secara bertahap bisa teratasi," ujar dia.
59 pasangan ikuti sidang isbat nikah gratis di Bone Bolango
Jumat, 22 Desember 2023 7:12 WIB