Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyebut pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan kegiatan penting sebagai ruang bagi masyarakat di desa, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pemerintah.

Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko, di Gorontalo, Kamis, mengatakan DPRD meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) penanggungjawab kegiatan tersebut, tidak sekadar menggugurkan kewajiban dalam pelaksanaan Musrenbangdes.

Perlu menghindari mengebut jam pelaksanaan kegiatan mengingat banyak aspirasi yang ingin disampaikan rakyat, di setiap pelaksanaan Musrenbangdes sebagai fasilitas pertemuan terdekat antara rakyat dengan pemerintah daerah.

DPRD berharap kata dia, OPD penanggungjawab  memperhatikan detail teknis pelaksanaan Musrenbangdes, agar kegiatan itu memuaskan masyarakat dalam penyampaian perencanaan pembangunan yang diperlukan mulai dari desa.

Ia mencontohkan pelaksanaan Musrenbangdes di Kecamatan Anggrek, berakibat kekecewaan masyarakat yang ditumpahkan ke DPRD.

Pasalnya, Musrenbangdes di seluruh desa digelar pada jam yang sama.

"Sehingga OPD bak sedang menggelar kampanye blusukan untuk mengebut waktu pelaksanaan. Terkesan hanya datang memberi sambutan kemudian pamit menuju ke desa lain. Ini perlu dievaluasi," katanya.

Tatap muka antara pemerintah daerah khususnya OPD teknis yang memiliki program langsung seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, perlu menyiapkan waktu lebih lama dalam pertemuannya dengan masyarakat melalui Musrenbangdes.

Agar pemerintah daerah dapat menggali informasi secara langsung terkait pelaksanaan pembangunan apa saja yang mendesak dan perlu dilakukan dalam perencanaan ke depan.

Mengingat Musrenbangdes merupakan perencanaan dasar yang akan diterjemahkan pemerintah daerah sebagai kegiatan prioritas yang diusulkan dari desa.

"Sehingga memerlukan waktu yang cukup, tidak sekadar masyarakat duduk dan mendengarkan sambutan. Namun masyarakat diajak bermusyawarah dalam menentukan rencana prioritas pembangunan di desa untuk kemajuan daerah," katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah lebih serius dalam pelaksanaan Musrenbangdes agar tidak mencerminkan sebagai kegiatan formalitas sekadar menggugurkan kewajiban.

"Jika kondisi itu tercipta, saya khawatir akan muncul kebosanan di ruang publik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Namun jika alasannya terjadi kekurangan personel dalam OPD, maka perlu mengatur jam pelaksanaan," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022