Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Pohuwato.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, Jumat, di Gorontalo, mengatakan penggeledahan itu merupakan kegiatan pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas di Wilayah Gorontalo. 

"Secara substansi kegiatan ini bermaksud mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan," ucap Bagus.

Penggeledahan itu dilakukan untuk menciptakan Lapas zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar)," bebernya.

Bagus mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, petugas melakukan secara detail dengan menyusuri seluruh sudut blok dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Yopi Sumaraw memberi arahan tegas kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga, agar menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Pohuwato tetap kondusif dan berusaha bebas dari peredaran Halinar.

Berdasarkan hasil penggeledahan di seluruh sudut-sudut kamar yang diduga mencurigakan, tidak ditemukan satupun barang-barang berbahaya serta narkoba. 

"Dengan penggeledahan malam ini, saya pastikan tidak ada penggunaan narkoba di dalam Lapas Kelas II B Pohuwato," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022