Gorontalo (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo menggeledah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.
Kelapa Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Yopy Sumarauw di Gorontalo, Rabu, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan keamanan ketertiban di Lapas.
"Secara substansi kegiatan ini bermaksud mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan," ujarnya.
Kegiatan itu juga, kata Yopy untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan zero handphone, pungutan liar dan narkoba.
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan secara teliti dengan menyusuri sudut di Blok Raudah, Blok Mina dan Blok Isolasi yang dibantu oleh regu jaga.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Tjahya memberi arahan tegas baik kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga.
"Kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Gorontalo tetap kondusif dan berusaha bebas dari pungutan liar dan narkoba," kata dia.
Pada penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, tapi masih menemukan sejumlah barang yang dilarang seperti handphone, kabel, kipas angin dan potongan besi kecil.
Semua barang yang ditemukan tersebut disita dan dicatat dan akan dimusnahkan.
Divisi Pemasyarakatan geledah Lapas Kelas IIA Gorontalo
Rabu, 19 Januari 2022 14:53 WIB