Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyerahkan hasil evaluasi akhir masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ketua Tim Itjen Kementerian Dalam Negeri, Rolekson Simatupang, Jumat, mengatakan, hasil pemeriksaan yang berlangsung selama 10 hari itu telah diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, di Gorontalo, Kamis (17/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, menunjukkan target kinerja yang ada pada RPJMD mengalami naik turun namun dengan rata-rata yang sangat bagus.

Menurut SImatupang, kinerja gubernur dan wakil gubernur provinsi itu sangat baik, jika melihat target yang dicapai pada pemerintahan selama lima tahun.

“Evaluasi sudah selesai, tapi kita mau exit ini sekarang. Nanti di akhir ada pertemuan laporan hasil pemeriksaan. Nanti dari Jakarta dikirim ke provinsi hasilnya yang lebih rinci. Evaluasi ini tujuannya agar ditindaklanjuti gubernur yang terpilih atau pejabat yang terpilih, supaya nanti dia melanjutkan semuanya,” katanya.

Sementara itu, Rahim juga mengungkapkan bahwa dia bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, sudah berusaha melakukan yang terbaik walau bukan berarti tanpa kekurangan.

Ia berharap pemerintahan selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada.

“Pada dasarnya kami sudah mengusahakan dengan cukup baik, tetapi memang masih ada kekurangannya. Nantinya akan dimasukkan dalam LHP secara rinci dan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. LHP itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi sejauh mana rincian berbagai kekurangannya,” katanya.

Selanjutnya pada pertemuan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri hasil pemeriksaan akan dituangkan lebih rinci dan dikirimkan dari pusat ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kemudian hasil pemeriksaan tersebut menjadi evaluasi yang akan ditindaklanjuti dan diteruskan oleh penjabat gubernur atau gubernur yang nantinya akan terpilih pada Pemilu 2024.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022