Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango akan mengeluarkan surat edaran ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar dapat mensosialisasikan kepada pemilih untuk tidak mencoblos pasangan nomor urut 6 Ismet Mile-Ishak Liputo.

"Kami sudah melakukan pleno dan hasilnya bahwa pasangan Ismet-Ishak tidak memenuhi syarat sebagai peserta pilkada 9 Desember 2015 walaupun surat suara sudah tercetak," kata Ketua KPU Bone Bolango Darwis Hasan, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Darwis usai menggelar rapat pleno, menanggapi surat dari KPU RI bernomor 849/KPU/XI/2015 tertanggal 24 November 2015, yang ditujukan ke KPU Provinsi Gorontalo perihal kedudukan calon bebas bersyarat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada Bone Bolango 2015, sesuai perintah KPU RI, dan KPU telah menggantinya dengan SK Penetapan kembali tanpa memasukan pasangan yang diusung Partai Golkar ini, Ismet-Ishak.

Untuk saat ini sudah dilakukan perubahan dan yang berlaku adalah SK nomor 40 tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dan SK nomor 41 tentang perubahan nomor urut calon.

"kaitannya dengan pencoretan foto pasangan calon, di mana logistik surat suara telah selesai dicetak, untuk teknis pencoretan kami masih akan koordinasi dengan KPU RI," katanya.

Pihak KPU Bone Bolango juga akan melakukan penghentian iklan baik di media cetak maupun elektronik, serta menurunkan alat peraga kampanye untuk pasangan calon nomor urut 6 ini.

Darwis menambahkan, bahwa hari ini juga pihaknya akan menyampaikan SK Penetapan yang baru, secara administratif kepada pihak terkait, di mana pasangan Ismet-Ishak, mulai Jumat (27/11) dilarang untuk melakukan kampanye baik monologis tatap muka dan larangan penyebaran bahan kampanye.

"Terkait dengan hak konstitusi yang bersangkutan, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum, KPU Bone Bolango hanya menjalankan perintah secara hirarki," ucap Darwis.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015