Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar rapat presentasi laporan hasil monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo di Gorontalo, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya melakukan survei berbasis indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks persepsi korupsi (IPK).

Ia menjelaskan bahwa survei IPK-IKM ini bertujuan untuk memetakan, mengukur, dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik dan budaya antikorupsi pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada Triwulan I 2022.

Melalui sistem aplikasi 3AS yang telah disediakan oleh Balitbang Hukum dan HAM, survei mandiri ini untuk mengetahui kebutuhan penerima layanan dan permasalahan yang ada pada satuan kerja pemberi layanan secara cepat.

"Adapun output yang dihasilkan oleh survei mandiri ini adalah berupa data hasil monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Hasil tersebut disampaikan oleh narasumber dari Universitas Sultan AMAI Gorontalo, kemudian harus direspons oleh satuan kerja dengan cepat dan terfokus mengenai apa saja yang menjadi kebutuhan dan masalah yang ada dalam peningkatan kinerja layanan birokrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Andry Indrady, dan Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu.

Dihadiri pula para kepala UPT bersama para peserta rapat yang terdiri atas perwakilan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022