Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, menginginkan dalam pemerintahan daerah yang dipimpinnya nanti akan didampingi Wakil Bupati (Wabup).

"Saya pribadi sangat menginginkan ketika dilantik sebagai bupati, dalam pemerintahan daerah ini akan didampingi wakil bupati," kata Thariq, di Gorontalo, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menjadi komitmennya sejak awal, sebab diakuinya menjalankan pemerintahan daerah seorang diri cukup merepotkan.

Sehingga keberadaan wakil bupati akan lebih baik daripada tidak.

"Soal hubungan antara bupati dan wabup tentu ada pada komunikasi yang terbangun. Sebab ini soal cara membangun komunikasi dalam berbagi peran," katanya.

Tentu keberadaan wabup akan sangat membantu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan tugas-tugas lain yang bisa mendukung tugas pemerintahan daerah jika bupati berhalangan.

"Jika memimpin seorang diri pasti kerepotan ketika ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang tugasnya administratif," katanya pula.

Terkait penerbitan SK bupati definitif, ia mengatakan telah mengutus beberapa kali pejabat pemerintahan.

"Memang saya amati rantainya cukup panjang. Apalagi diawal pengurusan yang sempat terhambat pada lambatnya SK penetapan pemberhentian bupati sebelumnya," sebutnya.

Yang pasti dalam benaknya kata Thariq lagi, sangat menginginkan didampingi wakil bupati.

Saat ini pihaknya pun sementara mengkaji batas waktu terkait pengisian jabatan wakil bupati pengganti antar waktu tersebut.

Thariq Modanggu merupakan wakil bupati yang  menggantikan Indra Yasin sebagai bupati yang telah diberhentikan dari jabatannya karena meninggal dunia.

Keduanya terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk periode pemerintahan tahun 2018 hingga 2023. Masa pemerintahan daerah tersebut baru akan berakhir pada 6 Desember 2023.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah setempat, Marzuki Tome mengatakan, pihaknya masih mengawal proses penerbitan SK Bupati definitif pengganti antarwaktu tersebut.

"Saat ini prosesnya telah sampai di meja Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami optimistis pekan depan SK bupati definitif tersebut telah ditandatangani menteri," katanya.

Ia pun optimistis jabatan wabup akan terisi lagi. "Sepanjang bisa menyesuaikan ketentuan aturan berlaku jabatan wabup akan kembali terisi. Kami segera melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022