Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta program jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi aparat desa tersebar di 123 desa di daerah itu, terealisasi dengan optimal.

"Mengingat anggarannya telah tersedia sepanjang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,6 miliar. Dan DPRD telah menetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, untuk mengakomodir kepentingan layanan kesehatan bagi seluruh aparatur desa tanpa terkecuali," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Fatri Botutihe, di Gorontalo, Rabu.

Artinya kata dia pula, aparat desa di daerah ini dapat berobat dengan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah baik puskesmas maupun rumah sakit tanpa membayar sepeserpun.

Sehingga insiden aparat desa yang harus membayar karena BPJS kesehatan non aktif, harusnya tidak terjadi.

Seperti keluhan yang baru saja diterima pihaknya kata Fatri, dari salah seorang aparat desa di Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula.

Aparat tersebut harus mendapatkan tindakan operasi untuk pengangkatan tumor (kista). Namun sangat disesalkan, jaminan kesehatan yang diperoleh ternyata tidak dapat dimanfaatkan.

Insiden yang sama pun pernah terjadi di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek. "Terpaksa aparat desa yang akan melahirkan di rumah sakit, harus membayar umum. Kami sangat menyesalkan kondisi ini sebab anggaran untuk BPJS Kesehatan telah masuk dalam APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022 sehingga hanya tinggal implementasi saja," katanya.

Perempuan berjilbab yang juga anggota Badan Anggaran DPRD tersebut berharap, anggaran jaminan kesehatan untuk aparat desa benar-benar diperuntukkan sesuai belanja yang telah ditetapkan.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap program jaminan kesehatan bagi aparat desa.

"Harus dapat dipastikan semua aparat desa benar-benar dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan dengan optimal. Jangan sampai ada kekeliruan administrasi ataupun kendala teknis lainnya maka diharapkan dinas terkait segera memperbaiki," katanya lagi.

Ia pun berharap, agar pembayaran program jaminan kesehatan ke pihak BPJS oleh pemerintah daerah untuk aparat desa disetorkan tepat waktu sesuai anggaran yang tersedia.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022