Kasus gigitan rabies di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tergolong tinggi mencapai 78 kasus gigitan per Juni tahun 2022.

"Kami menghadapi tingginya kasus gigitan rabies dari anjing, dengan tantangan nol anggaran vaksinasi untuk tahun ini. Baik pengadaan vaksin maupun operasional," kata Medic veteriner muda, drh Lely Umi Wakhidah, di Gorontalo, Jumat.

Ia mengatakan, total populasi anjing di daerah itu tersebar di 11 kecamatan, mencapai 5.631 ekor, kucing 2.411 ekor dan monyet 12 ekor.

Namun vaksinasi rabies hanya menjangkau 672 ekor, melalui sumber anggaran bantuan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Sementara untuk penanganan manusia karena tergigit anjing atau hewan penular rabies (HPR) dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten melalui puskesmas.

Kendala lain yang dihadapi kata Lely, pihaknya sulit menangkap HPR padahal kasus terakhir pada Juni 2022, untuk 1 ekor HPR telah menggigit 7 orang.

"Sayangnya, warga membunuh dan membuang HPR ke sungai. Padahal HPR perlu diperiksa apakah membawa virus rabies yang sangat berbahaya," katanya.

Rata-rata kejadian saat tim unit reaksi cepat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara datang di lokasi, sudah tidak menemukan bangkai anjing.

Olehnya, warga diimbau agar tidak menganggap remeh rabies yang merupakan penyakit mematikan (zoonosis).

Warga pun diminta untuk proaktif memberi vaksinasi pada hewan peliharaan yang dimiliki, baik anjing, kucing dan monyet.

Termasuk menyarankan pemerintah desa untuk membuat peraturan desa tentang kepemilikan HPR dan mewajibkan untuk dilakukan vaksinasi.

Kerja sama seluruh pihak pun diharapkan agar saat petugas datang untuk didampingi melakukan vaksinasi rabies gratis.

"Kami mohon agar pemerintah daerah memberi perhatian khusus mengingat tingginya kasus gigitan dan dampaknya mematikan," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022