Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan uji kompetensi kepala sekolah untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di daerah itu.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Senin, mengatakan, seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi dan kemampuan kepemimpinan (leadership) untuk dapat memajukan sekolah.

Sehingga tepat jika seorang kepala sekolah disebut penggerak, sebab kemampuan dalam menggerakkan diharapkan mampu memajukan sekolah.

Melalui kompetensi tersebut, juga diharapkan lahir kepala sekolah yang berkompeten, dengan pengetahuan dan kesadaran yang terus bertambah karena tantangan pendidikan yang sangat kompleks dan berat.

"Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial dan inovasi yang dilakukan dalam memajukan sekolah," katanya.

Ia juga berharap, setiap kepala sekolah di daerah itu memiliki percepatan peningkatan budaya kerja. Yang lambat-lambat dan yang tidak tepat waktu, harus dirubah setelah melalui uji kompetensi.

Apalagi ujian kompetensi bukan semata-mata siapa yang berhak menjadi kepsek, namun menjadi alat ukur yang harus diperbaiki dalam cara memimpin sebuah lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman mengatakan, uji kompetensi tersebut diikuti 30 orang kepala TK, 135 orang kepala sekolah SD, 46 orang SMP dan 7 orang guru promosi, serta 2 orang kepala SKB.

Seluruh kepala sekolah di jenjang pendidikan tersebut, diharapkan memiliki kemampuan dalam percepatan budaya kerja dan tata kelola, juga komitmen dan konsistensi dalam memajukan pendidikan di daerah itu.

Ia menjelaskan, setiap kepala sekolah yang mengikuti uji kompetensi, harus melalui proses pengajuan dan pleno, dilanjutkan persetujuan bupati, kemudian pengajuan surat keputusan (SK).

Selanjutnya mengikuti proses pelantikan yang direncanakan berlangsung pada 14 Oktober 2022, imbuhnya.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, didampingi Kepala BGP Provinsi Gorontalo (kanan) dan Kepala Dinas Pendidikan (kiri), membuka pelaksanaan uji kompetensi kepala sekolah jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SKB yang digelar pihak Dinas Pendidikan setempat. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022