Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo memastikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma di Gorontalo, Kamis, mengatakan program itu sebagai upaya untuk menanggulangi, mengendalikan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerah itu.
Hal tersebut diungkapkan Sekda usai rapat kerja sama operasional "Goes To Universal Worker Coverage", tindak lanjut Instruksi Bupati Nomor 560/BUP.BB/21/281/VII/2022.
Serta hasil pertemuan Bupati Bone Bolango dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya optimalisasi implementasi regulasi Pemkab Bone Bolango menuju total Universal Worker Coverage tahun 2023.
Rapat kerja operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo itu kata dia, dalam rangka pembaruan data dan kepastian dari pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus Kabupaten Bone Bolango untuk tenaga kerja informal termasuk di dalamnya tenaga kerja nonASN dan pekerja lainnya.
Ishak mengaku, Pemkab Bone Bolango merencanakan 20.000 pekerja rentan yang sudah terdaftar selama ini dan kurang lebih 16.000 khusus untuk tenaga kerja di tingkat desa yang di dalamnya ada BPD, Tagana, pendamping penyuluh KB, tenaga kesejahteraan sosial keluarga, TRC Desa, Kader Posyandu, dan pemangku adat yang akan diakomodir dalam APBDes setiap desa.
"Ada 100 orang tenaga kerja di setiap desa yang akan dilindungi di BPJS Ketenagakerjaan pada APBDes tahun 2023. Program ini yang akan kita kerja samakan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena untuk menanggulangi, mengendalikan atau mengurangi angka kemiskinan ekstrem," kata Sekda.
Ia yakin, dengan adanya kepesertaan masyarakat, baik itu dalam konteks perlindungan sosial di bidang tenaga kerja ini, maka itu sedikitnya bisa membantu masyarakat Bone Bolango, khususnya hal yang membebani keluarga ketika terjadi duka.
"Kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, baik itu pemerintah daerah dalam hal ini diwakili Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (Nakerkum) dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perbankan," ujar Ishak Ntoma.
Sekda menyebutkan, nanti dalam perjanjian kerja sama itu, akan diatur dari sisi bagaimana pemanfaatan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk menumbuhkan masyarakat peserta jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi mandiri, sehingga bisa mengatasi kebutuhan hidupnya ketika mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terjadi musibah kedukaan.
"Kita ingin masyarakat bisa dididik, dianjurkan untuk pintar menabung. Nanti ada aturan atau regulasi dari sisi pemanfaatan dana santunan jaminan sosial ini. Apabila terjadi duka, tidak serta merta dana duka atau santunan kematian itu dihabiskan dalam pelaksanaan peringatan doa arwah," tandas Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengungkapkan sebenarnya Bone Bolango ini sudah memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap pekerja rentan maupun nonASN. Akan tetapi pihaknya mendorong bagaimana di Bone Bolango ini bisa terlindungi 100 persen warga dan nonASN.
"Ternyata pak Sekda dan pimpinan OPD sangat mendukung apa yang BPJS Ketenagakerjaan sampaikan, sehingga di tahun 2023 perlindungan Universal Worker Coverage di Kabupaten Bone Bolango itu akan tercapai total 100 persen. Itu yang kami harapkan di satu kabupaten ada percontohan. Ada total Universal Worker Coverage," ungkap Arif Budiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma di Gorontalo, Kamis, mengatakan program itu sebagai upaya untuk menanggulangi, mengendalikan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerah itu.
Hal tersebut diungkapkan Sekda usai rapat kerja sama operasional "Goes To Universal Worker Coverage", tindak lanjut Instruksi Bupati Nomor 560/BUP.BB/21/281/VII/2022.
Serta hasil pertemuan Bupati Bone Bolango dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya optimalisasi implementasi regulasi Pemkab Bone Bolango menuju total Universal Worker Coverage tahun 2023.
Rapat kerja operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo itu kata dia, dalam rangka pembaruan data dan kepastian dari pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus Kabupaten Bone Bolango untuk tenaga kerja informal termasuk di dalamnya tenaga kerja nonASN dan pekerja lainnya.
Ishak mengaku, Pemkab Bone Bolango merencanakan 20.000 pekerja rentan yang sudah terdaftar selama ini dan kurang lebih 16.000 khusus untuk tenaga kerja di tingkat desa yang di dalamnya ada BPD, Tagana, pendamping penyuluh KB, tenaga kesejahteraan sosial keluarga, TRC Desa, Kader Posyandu, dan pemangku adat yang akan diakomodir dalam APBDes setiap desa.
"Ada 100 orang tenaga kerja di setiap desa yang akan dilindungi di BPJS Ketenagakerjaan pada APBDes tahun 2023. Program ini yang akan kita kerja samakan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena untuk menanggulangi, mengendalikan atau mengurangi angka kemiskinan ekstrem," kata Sekda.
Ia yakin, dengan adanya kepesertaan masyarakat, baik itu dalam konteks perlindungan sosial di bidang tenaga kerja ini, maka itu sedikitnya bisa membantu masyarakat Bone Bolango, khususnya hal yang membebani keluarga ketika terjadi duka.
"Kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, baik itu pemerintah daerah dalam hal ini diwakili Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (Nakerkum) dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perbankan," ujar Ishak Ntoma.
Sekda menyebutkan, nanti dalam perjanjian kerja sama itu, akan diatur dari sisi bagaimana pemanfaatan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk menumbuhkan masyarakat peserta jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi mandiri, sehingga bisa mengatasi kebutuhan hidupnya ketika mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terjadi musibah kedukaan.
"Kita ingin masyarakat bisa dididik, dianjurkan untuk pintar menabung. Nanti ada aturan atau regulasi dari sisi pemanfaatan dana santunan jaminan sosial ini. Apabila terjadi duka, tidak serta merta dana duka atau santunan kematian itu dihabiskan dalam pelaksanaan peringatan doa arwah," tandas Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengungkapkan sebenarnya Bone Bolango ini sudah memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap pekerja rentan maupun nonASN. Akan tetapi pihaknya mendorong bagaimana di Bone Bolango ini bisa terlindungi 100 persen warga dan nonASN.
"Ternyata pak Sekda dan pimpinan OPD sangat mendukung apa yang BPJS Ketenagakerjaan sampaikan, sehingga di tahun 2023 perlindungan Universal Worker Coverage di Kabupaten Bone Bolango itu akan tercapai total 100 persen. Itu yang kami harapkan di satu kabupaten ada percontohan. Ada total Universal Worker Coverage," ungkap Arif Budiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022