Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada Rabu menyatakan bahwa Suwawa menjadi kecamatan pertama di wilayah Provinsi Gorontalo yang mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Stop BABS.
"Kecamatan Suwawa ini adalah ibu kota kabupaten, jadi mulai sekarang sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan, baik itu di Sungai Bone dan Danau Perintis," katanya dalam acara deklarasi Stop BABS di Kecamatan Suwawa.
Hamim mengatakan bahwa kebiasaan buang air sembarangan dapat menimbulkan penularan berbagai macam penyakit, karenanya pemerintah kabupaten mendorong pemerintah kecamatan dan desa menggencarkan kampanye Stop BABS.
Bupati menargetkan gerakan Stop BABS sudah dideklarasikan di seluruh desa di wilayah Bone Bolango pada 2023.
"Mudah-mudahan akhir tahun 2022 atau paling lambat bulan Februari tahun 2023 semua desa harus deklarasi Stop BABS, jika tidak maka dana desa akan saya tahan," katanya.
Hamim mengatakan bahwa deklarasi Stop BABS juga akan dijadikan sebagai bagian dari instrumen penilaian kinerja kepala desa.
Sementara itu Camat Suwawa Mohamad Riski Pateda mengatakan bahwa pemerintah kecamatan berupaya menghentikan kebiasaan BABS dengan mengampanyekan penerapan pola hidup bersih dan sehat serta mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurut dia, upaya untuk menghentikan kebiasaan BABS melibatkan para kepala desa, kepala dusun, dan kader kesehatan.
Dia berharap pendeklarasian gerakan Stop BABS di Kecamatan Suwawa bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain di wilayah Provinsi Gorontalo.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Kecamatan Suwawa ini adalah ibu kota kabupaten, jadi mulai sekarang sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan, baik itu di Sungai Bone dan Danau Perintis," katanya dalam acara deklarasi Stop BABS di Kecamatan Suwawa.
Hamim mengatakan bahwa kebiasaan buang air sembarangan dapat menimbulkan penularan berbagai macam penyakit, karenanya pemerintah kabupaten mendorong pemerintah kecamatan dan desa menggencarkan kampanye Stop BABS.
Bupati menargetkan gerakan Stop BABS sudah dideklarasikan di seluruh desa di wilayah Bone Bolango pada 2023.
"Mudah-mudahan akhir tahun 2022 atau paling lambat bulan Februari tahun 2023 semua desa harus deklarasi Stop BABS, jika tidak maka dana desa akan saya tahan," katanya.
Hamim mengatakan bahwa deklarasi Stop BABS juga akan dijadikan sebagai bagian dari instrumen penilaian kinerja kepala desa.
Sementara itu Camat Suwawa Mohamad Riski Pateda mengatakan bahwa pemerintah kecamatan berupaya menghentikan kebiasaan BABS dengan mengampanyekan penerapan pola hidup bersih dan sehat serta mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurut dia, upaya untuk menghentikan kebiasaan BABS melibatkan para kepala desa, kepala dusun, dan kader kesehatan.
Dia berharap pendeklarasian gerakan Stop BABS di Kecamatan Suwawa bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain di wilayah Provinsi Gorontalo.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022