Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduar Wolok dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika pada 3 November 2022, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang diniatkan sebagai bentuk dukungan UNG terhadap transformasi Polda Gorontalo menjadi Polri yang presisi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo menggagas mengenai sekolah kearifan lokal bagi polisi di Gorontalo. Seorang polisi yang baik harus memahami adat istiadat dan budaya Gorontalo agar memudahkan berkomunikasi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan masyarakat.
“Polisi, dari mana pun ia berasal harus dapat memahami karakter masyarakat lokal di tempatnya bekerja. Ini kemudian menuntun pada pemahaman tentang kearifan lokal yang ada di daerah dan dianut oleh masyarakat,” katanya.
Pemahaman kearifan lokal ini sangat penting bagi anggota Polri, karena setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan persepsi yang berbeda. Pemahaman yang baik juga menjadi cara yang ampuh untuk masuk di semua ruang sosial.
Nilai-nilai luhur masyarakat Gorontalo harus dipahami secara baik. Nilai ini telah ada dan dianut masyarakat sejak lama. Internalisasi nilai luhur masyarakat Gorontalo pada anggota kepolisian akan menyatukan polisi dengan masyarakatnya.
Kaya budaya
Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan lokal, yang berpengaruh pada kearifan maupun pandangan hidup masyarakatnya. Kekayaan budaya Gorontalo yang melahirkan tata pola kemasyarakatan, telah memberi sumbangan signifikan bagi budaya Indonesia.
Kekayaan budaya Gorontalo ini dilihat oleh Cornelis van Vollenhoven. Ia adalah seorang ahli antropologi Belanda yang mencetuskan tentang Hukum Adat atau rechtsringen di Hindia Belanda, sehingga dijuluki sebagai Bapak Hukum Adat. Hukum adat ini merupakan keseluruhan aturan tingkah laku positif yang juga memiliki sanksi.
Dalam karya Cornelis van Vollenhoven, Gorontalo dimasukkan dalam 19 hukum adat di Hindia Belanda. Secara lengkap daerah-daerah yang memiliki hukum adat ini adalah Aceh, Tanah Gayo, Tanah Minangkabau, Mentawai, Sumatera Selatan, Tanah Melayu, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Gorontalo.
Selain itu, juga ada Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, Kepulauan Ternate, Maluku Ambon, Irian (Papua), Kepulauan Timor, Bali dan Lombok, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Madura, Daerah Kerajaan (Surakarta dan Yogyakarta), dan Jawa Barat.
Hukum adat ini tidak semata-mata diterapkan oleh raja sebagai pemegang pemerintahan semata, namun juga oleh struktur pemerintah hingga ke desa-desa. Masyarakat juga menjalankan norma dan aturan adat secara konsisten dari generasi ke generasi.
Keberadaan hukum adat ini penting sebagai norma yang disepakati dan diterapkan bersama, pemerintah dan masyarakat. Dengan memahami kekayaan kebudayaan Gorontalo in, gagasan mengenai sekolah kearifan tersebut muncul.
“Pembelajaran kearifan lokal ini murni gagasan dari Kapolda Gorontalo,” kata Kepala Biro SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Agus Nugroho menambahkan.
Kearifan lokal Gorontalo telah menjaga harmoni kehidupan selama ratusan tahun, menjadi pegangan hidup sehari-hari. Nilai-nilai luhur Gorontalo ini bisa berwujud pada kehidupan sehari-hari di desa, misalnya tradisi huyula atau mohuyula yaitu kegiatan gotong-royong yang dilakukan secara komunal untuk membantu kemajuan bersama.
Huyula ini berwujud kebersamaan membangun sarana umum seperti jalan, saluran air, menanam benih padi atau jagung, atau kegiatan lain baik untuk kepentingan individu secara bergantian atau untuk kepentingan bersama.
Dalam pembelajaran kearifan lokal Gorontalo ini, anggota kepolisian akan bersentuhan dengan unsur kebudayaan Gorontalo yang meliputi berbagai sistem seperti bahasa, pengetahuan, organisasi sosial, peralatan hidup dan teknologi, sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup, sistem religi, serta kesenian.
Dengan pemahaman budaya Gorontalo yang utuh tersebut akan muncul sikap saling menghargai, saling mempercayai, dan saling menguatkan antara polisi dan masyarakat.
Jika sudah saling percaya, maka Gorontalo ini akan aman, tertib dan damai. Kegiatan ekonomi, budaya, sosial, politik, atau lainnya berjalan lancar. Semua orang yang bekerja dan berkegiatan terjamin, dengan demikian kesejahteraan masyarakat semakin membaik.
Pembelajaran kearifan lokal
Kepala Biro SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Agus Nugroho menjelaskan bahwa sekolah kearifan lokal bukan dilatarbelakangi oleh kasus-kasus pelanggaran di tubuh Polri.
Tapi, dengan pemahaman kearifan lokal ini diharapkan akan membantu jajaran kepolisian merangkul masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Gorontalo.
Agus mengakui, sepanjang tahun 2022, Polda Gorontalo telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 13 polisi yang melanggar kode etik. Pelanggarannya beragam mulai dari tindakan penipuan dan penggelapan, tindak pidana yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menelan korban jiwa, penyalahgunaan narkotika, hingga persoalan indispliner atau tidak masuk kerja tanpa alasan.
Sementara itu, pembelajaran kearifan lokal Gorontalo akan diterapkan pada anggota baru yang baru lulus Akademi Kepolisian serta Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian (Sespim Lemdiklat).
Kurikulum program pembelajaran kearifan lokal tersebut, saat ini sedang disusun oleh tim dari UNG. Rencananya pada Desember ini akan diujicobakan pada sembilan orang perwira, lima orang lulusan Akademi Kepolsian, dan empat orang lulusan Sespim. Ini adalah pilot project pertama pembelajaran kearifan lokal.
Secara fisik belum ada bangunan khusus untuk sekolah ini, tetapi Biro SDM Polda Gorontalo telah menyiapkan ruangan khusus untuk kegiatan pembelajaran di instutisinya.
Pembelajaran kearifan lokal kerjasama dua institusi ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Untuk menjamin keberlanjutannya, program itu akan dimasukkan dalam kurikulum 2023 untuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo.
Rektor UNG Eduart Wolok mengatakan, pengetahuan kearifan lokal para anggota Polri, akan memberikan warna baru dalam menjalankan tugas polisi untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Program ini kami harapkan menjadi baseline dari akulturasi anggota Polri dengan masyarakat lokal. Semoga juga dapat diterapkan di tempat lain,” kata Eduart.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022