Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, mengatakan tahapan tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan penataan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
"Kami sudah menyusun rancangan tersebut, juga melakukan sosialisasi di beberapa titik kecamatan, khususnya daerah pemilihan yang menjadi target penataan, di Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata Timur, Sumalata, Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan," katanya, di Gorontalo, Rabu.
Termasuk mengikuti rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi I DPRD, sebagai bagian dari sosialisasi tersebut.
Kemudian pada hari ini, Rabu (14/12/2022) menggelar uji publik, menghadirkan pemerintah daerah, DPRD Kabupaten, seluruh partai politik di daerah ini, Kodim 1314 dan Polres, juga Bawaslu Kabupaten.
Serta organisasi sosial dan kemasyarakatan, keagamaan, juga kepemudaan.
Pihaknya berharap kata Munawir, uji publik tersebut mendapatkan saran, masukan, menuju tahapan finalisasi sebelum diajukan ke KPU RI sebagai penentu.
Seluruh masukan dari berbagai pihak yang diundang dalam uji publik, akan menjadi lampiran dalam pengajuan rancangan tersebut.
Menariknya, kata dia, seluruh Camat di daerah pemilihan yang masuk dalam rancangan penataan dapil, hadir dalam uji publik yang digelar di kantor KPU Kabupaten.
"Ini bentuk apresiasi terhadap sosialisasi rancangan yang kami gelar," katanya. Apalagi, rata-rata yang hadir dalam uji publik, memberi dukungan terhadap rancangan penataan dapil.
Selanjutnya, KPU Kabupaten akan berkonsultasi ke KPU RI, sebagai bagian dari amanah PKPU 6 tahun 2022.
Ia mengatakan, seluruh masukan, baik yang memberi dukungan maupun tidak, merupakan bagian dari aspirasi yang patut diapresiasi.
Apalagi kegiatan tersebut, dinilai sebagai bentuk kemajuan demokrasi.
KPU tidak berada dalam ranah pertimbangan politis, apalagi kepentingan individual, golongan ataupun disebut 'pesanan'.
Mengingat ada dua rancangan yang disusun untuk diajukan.
"Satu hal yang pasti, bahwa rancangan penataan dapil, telah diaspirasikan masyarakat sejak lama dan pengajuan rancangan menjadi bagian dari tahapan pemilu 2024," katanya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, mengatakan tahapan tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan penataan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
"Kami sudah menyusun rancangan tersebut, juga melakukan sosialisasi di beberapa titik kecamatan, khususnya daerah pemilihan yang menjadi target penataan, di Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata Timur, Sumalata, Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan," katanya, di Gorontalo, Rabu.
Termasuk mengikuti rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi I DPRD, sebagai bagian dari sosialisasi tersebut.
Kemudian pada hari ini, Rabu (14/12/2022) menggelar uji publik, menghadirkan pemerintah daerah, DPRD Kabupaten, seluruh partai politik di daerah ini, Kodim 1314 dan Polres, juga Bawaslu Kabupaten.
Serta organisasi sosial dan kemasyarakatan, keagamaan, juga kepemudaan.
Pihaknya berharap kata Munawir, uji publik tersebut mendapatkan saran, masukan, menuju tahapan finalisasi sebelum diajukan ke KPU RI sebagai penentu.
Seluruh masukan dari berbagai pihak yang diundang dalam uji publik, akan menjadi lampiran dalam pengajuan rancangan tersebut.
Menariknya, kata dia, seluruh Camat di daerah pemilihan yang masuk dalam rancangan penataan dapil, hadir dalam uji publik yang digelar di kantor KPU Kabupaten.
"Ini bentuk apresiasi terhadap sosialisasi rancangan yang kami gelar," katanya. Apalagi, rata-rata yang hadir dalam uji publik, memberi dukungan terhadap rancangan penataan dapil.
Selanjutnya, KPU Kabupaten akan berkonsultasi ke KPU RI, sebagai bagian dari amanah PKPU 6 tahun 2022.
Ia mengatakan, seluruh masukan, baik yang memberi dukungan maupun tidak, merupakan bagian dari aspirasi yang patut diapresiasi.
Apalagi kegiatan tersebut, dinilai sebagai bentuk kemajuan demokrasi.
KPU tidak berada dalam ranah pertimbangan politis, apalagi kepentingan individual, golongan ataupun disebut 'pesanan'.
Mengingat ada dua rancangan yang disusun untuk diajukan.
"Satu hal yang pasti, bahwa rancangan penataan dapil, telah diaspirasikan masyarakat sejak lama dan pengajuan rancangan menjadi bagian dari tahapan pemilu 2024," katanya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022