Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menilai program gerakan memasang tanda batas (Gemapatas) sangat penting untuk mengamankan tanah masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo guna menghindari konflik.

Hal itu disampaikan Hamim saat pencanangan program Gemapatas yang dipusatkan di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Jumat.

Menurut dia, program tersebut sangat penting serta harus diingat oleh masyarakat sebab permasalahan konflik tanah sering dihadapi oleh pemerintah daerah.

"Penting untuk mengamankan tanah kita. Kita bersyukur banyak program sertifikat tanah untuk masyarakat," ucapnya.

Hamim mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung seluruh percepatan sertifikasi tanah di Bone Bolango, dan ia juga meminta pemerintah desa harus proaktif untuk mengajukan tanah yang belum tersertifikasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari menjelaskan program Gemapatas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemetaan Pertanahan dan Ruang ATR/BPN dalam rangka percepatan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 yaitu pemasangan tanda batas sebanyak satu juta patok batas yang dilaksanakan pada hari ini secara serentak di seluruh Indonesia.

"Kegiatan Gemapatas sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik, sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan," ujarnya.

Mega mengatakan BPN Kabupaten Bone Bolango tahun ini mendapat target pemasangan 250 patok batas pada 74 bidang tanah yang tersebar di Desa Tamboo, Toto Utara dan Tunggulo Kecamatan TilongKabila.

"Dengan memasang patok dan memelihara tanda batas bidang tanah maka setidaknya terdapat tiga manfaat yakni pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, dan memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah," ujarnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023