Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melakukan pemeriksaan kepada empat orang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (GGG) terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp800 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo Andi Riko Ashari, Jumat, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai BUMD tersebut sebagai saksi pada kasus tersebut.

Keempat pegawai BUMD yang diperiksa Kejari Gorontalo itu, yakni Direktur Utama PT GGG Adriansah Pulubuhu, Komisaris Utama PT GGG Suharto Puluhulawa, Komisaris PT GGG Hen Restu, dan Direktur PT GGG Saiful Kasim.

Bahkan selain itu, kata Ashari, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari juga menjelaskan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah ada, dengan perhitungan kerugian negara sekitar Rp800 juta.

"Kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dan pemeriksaan dimulai dari pagi hari. Pak Bupati kemarin sudah diperiksa dan saat ini belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

Pada tahun 2022, Kejari Kabupaten Gorontalo mengungkap adanya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh seksi intelijen Kejari setempat berdasarkan keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran BUMD sejak tahun 2019-2021.

Hasil penyelidikan tersebut mengindikasikan adanya dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh manajemen BUMD PT 3G dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2019 sebesar Rp2,2 miliar.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023