Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu, untuk lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.


"Kami bayar THR ASN secepat mungkin. Prosesnya dimulai Selasa (11/4) besok, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemberian THR di tahun ini. Sudah saya tanda tangani untuk percepatan proses pembayaran," kata  Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, di Gorontalo, Senin.

Ia memastikan pula, anggaran belanja untuk kepentingan pembayaran THR sudah dapat direalisasikan dengan memenuhi seluruh dokumen persyaratan.

Pihak Badan Keuangan selaku SKPKD pun sementara menyusun dan menerbitkan daftar THR, untuk didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya minta seluruh OPD menindaklanjuti pengajuan dokumen tagihan THR tersebut, tentu dengan ketentuan yang dipersyaratkan," kata Thariq.

Skema pembayaran THR Tahun 2023 dimulai 11 April, dengan mendistribusikan daftar THR oleh pihak Badan Keuangan ke seluruh OPD masing-masing.

Selanjutnya pada Rabu, 12 April 2023 pengajuan SPM belanja THR dilakukan dengan melampirkan diantaranya, SPP 1 2 3 lembar verifikasi PPK dan daftar penerimaan THR 2023.

"Saya telah menginstruksikan pihak Badan Keuangan dan pimpinan OPD untuk memperlancar proses pencairan THR," katanya.

Ia berharap, ASN bisa memanfaatkan THR sesuai peruntukkan. "Dikelola dengan baik, dan dibelanjakan di daerah ini agar pedagang senang karena dagangannya laris manis dan perputaran ekonomi daerah semakin sehat dan positif," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023