Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Pelaksana tugas Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Selasa, mengatakan kendala yang dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran THR bagi ASN akan diatasi apapun risiko yang dihadapi.
Hal itu ia nyatakan mengingat dirinya yang masih berstatus pelaksana tugas sehingga dalam penandatanganan administrasi berkaitan penerbitan regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup) maupun Surat Keputusan (SK) harus didahului dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya tidak ingin proses yang panjang harus dilalui akan menjadi kendala dalam pembayaran THR sebab hak ASN di momen hari raya Idul Fitri ini harus dipastikan diterima secepatnya. Persetujuan untuk kepentingan penandatanganan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih berproses di Kemendagri menjadi pengalaman," katanya.
Olehnya meski akan mendapat teguran keras pihak Kemendagri, Thariq menegaskan siap menghadapi asalkan THR ASN tidak terlambat dibayarkan .
Saat ini, Pemkab belum memiliki payung hukum atau Peraturan Bupati untuk pembayaran THR. Dokumen tersebut tidak dapat segera diterbitkan mengingat Wakil Bupati Thariq Modanggu masih berstatus pelaksana tugas Bupati.
Sehingga untuk kepentingan penandatanganan penerbitan Perbup maupun Surat Keputusan (SK) harus melalui proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai ketentuan.
Namun meski akan ditegur karena melakukan pencairan tidak disertai Perbup, pembayaran THR ASN kata Thariq lagi, akan dipercepat. "Saat ini sementara berproses," tegasnya.
Namun kata dia, Pemkab melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah sementara menyiapkan rancangan Perbup untuk kepentingan tersebut.
"Segera kita usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur untuk menandatangani penerbitan Perbup terkait pembayaran THR ASN sembari proses penagihan melalui Badan Keuangan pun berjalan," katanya.
Pemkab Gorontalo Utara segera bayarkan THR ASN
Rabu, 20 April 2022 5:07 WIB