Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo meminta seluruh masukan/saran dalam rapat pleno terbuka yang digelar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilu 2024, untuk segera diperbaiki.

"Kami telah menyampaikan hasil pengawasan yang direkap secara berjenjang selama tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten/Kota. Salah satunya berkaitan dengan pemilih potensial yg belum memiliki KTP elektronik. Kami mengimbau agar hasil rekap tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait," kata anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy, di Gorontalo, Sabtu.

Hal yang perlu ditindaklanjuti dengan segera pula kata dia, yaitu terhadap pemilih yang sudah dipastikan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia dan masih terdapat dalam daftar pemilih atau sebaliknya pemilih yang seharusnya memenuhi syarat (MS) akan tetapi belum masuk dalam daftar pemilih agar selama tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dapat ditindaklanjuti oleh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota.

Sebanyak 884.774 pemilih ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu serentak tahun 2024 di Provisi Gorontalo. Terdiri atas  440.473 pemilih laki-laki dan 444.271 pemilih perempuan.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara oleh KPU Provinsi Gorontalo.

"Seluruh masukan dalam rangka perbaikan wajib segera ditindaklanjuti. Bawaslu konsisten melakukan pengawasan melekat demi perbaikan data atau DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2024," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023