Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Gorontalo, serentak menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Ini sebagai wujud transparansi dan partisipatif warga terhadap DPS Pilkada 2020 yang diumumkan sejak 19 hingga 28 September 2020," ujar Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Divisi Data dan Informasi, Sophian Rahmola, di Gorontalo, Senin.
Uji publik DPS tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2020, serentak di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 474 desa yang ada.
Sophian menjelaskan, metode uji publik akan mengundang kepala desa, kepala dusun, tim pasangan calon di desa, tokoh masyarakat, mantan PPDP, PKD.
"Data akan dibuka di forum uji publik," katanya.
Peserta uji publik paling banyak 20 orang, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, serentak mulai 22 September 2020, PPS, PPK dan KPU Kabupaten, membuka posko layanan data pemilih.
Posko tersebut akan dibuka hingga 28 September 2020.
Lanjut kata Sophian, pada 22 hingga 28 September 2020, akan menyurati seluruh kepala keluarga (KK) terkait surat pemberitahuan anggota keluarganya sudah terdaftar di DPS.
Sejauh ini hasil pantauan pihaknya kata Sophian, warga datang melihat pengumuman DPS, namun belum ada yang melayangkan tanggapan.
Pilkada serentak 2020 di Provinsi Gorontalo, akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato.***