Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengawasi ketat pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan berkontestasi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara 2024.

"Kami melakukan pengawasan melekat hingga waktu yang disiapkan pihak KPU pada hari terakhir masa pengajuan bacaleg ini hingga pukul 23.59 WITA," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Lius Ahmad di Gorontalo, Minggu.

Menurut dia, sepanjang pengawasan melekat tersebut, parpol yang telah melakukan pengajuan telah sesuai, berkas yang diterima pihak KPU lengkap.

"Tandanya saat submit dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah berwarna hijau. Artinya, semua dokumen digital yang diunggah, serta tanda terima dari KPU dalam pengajuan dokumen fisik daftar bacaleg telah diserahkan kepada partai sehingga dinyatakan lengkap," kata Lius.

Terkait dengan keabsahan dan kebenarannya, kata dia, akan dilakukan verifikasi administrasi mulai15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Hingga Minggu pukul 22.58 WITA, tercatat telah ada 12 parpol yang datang melakukan pendaftaran bacaleg dan dinyatakan lengkap.

"Makin malam, pengawasan tentu makin ketat. Menjelang pukul 23.59 WITA, kami mengaktifkan video, baik pada pintu masuk kantor KPU maupun jam yang berlaku. Ini dilakukan untuk mengawasi parpol yang benar-benar datang sesuai waktu yang disiapkan," katanya
.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengawasan melekat pengajuan daftar bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU setempat, Minggu (14/5/2023) malam. ANTARA/Susanti Sako

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023