Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) disejumlah cafe remang-remang yang tidak memiliki izin, di Desa Dilato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Boalemo, Komisaris Polisi Zulkarnain beserta jajaran unit Reskrim, Sabhara dan Intelkam, dengan menyisir sejumlah cafe untuk memeriksa surat izin beroperasi serta merazia minuman keras dan kartu identitas pengunjung cafe.

Kepala Bagian Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Sabtu, mengatakan pada operasi pekat tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah minuman keras dan puluhan pengunjung cafe, yang sedang mengkonsumsi miras.

"Dari hasil operasi pekat di sejumlah cafe tersebut, kami mengamankan puluhan pengujung yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras, kini barang bukti beserta pengunjung telah kami amankan untuk didata dan diperiksa serta diberi bimbingan di Polres Boalemo," tegas AKBP Bagus.

AKBP Bagus juga menegaskan bahwa, Kepolisian Daerah Gorontalo beserta Polres jajaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait, gencar melaksanakan operasi pekat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016