Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memantau pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo, di Gorontalo Utara.
"Saya ingin memastikan pelayanan perekaman KTP el juga berlangsung lancar meski berada jauh dari pusat pemerintahan, seperti di wilayah pesisir bagian barat di Kabupaten Gorontalo Utara," kata Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, di Gorontalo, Kamis.
 
Ia mengatakan, program kolaborasi pelayanan bergerak, termasuk perekaman KTP el diharapkan berlangsung efektif. Sebab tujuannya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.
 
"Masyarakat mungkin selama ini sulit melakukan perekaman mengingat tempat tinggal mereka berada jauh dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain memerlukan biaya ekstra, juga perlu meluangkan waktu lebih panjang. Olehnya pelayanan perekaman yang dilakukan di kecamatan kecamatan, termasuk di Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara, melalui program pelayanan langsung 'Motabi Kambungu' sangat efektif," katanya.
 
Ia mengatakan, hingga Senin (12/6), jumlah wajib KTP di Gorontalo yang belum merekam KTP el berjumlah 16.007 jiwa. Angka itu diharapkan terus menyusut termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara.
"Di Gorontalo Utara, masih ada sekitar 900 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP el. Program yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini salah satunya untuk itu. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke ibu kota kabupaten untuk melakukan perekaman dan pengurusan administrasi kependudukan," kata Ismail.
 
Ia meninjau pelayanan administrasi kependudukan yang dipusatkan di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur. Meski baru dibuka selama dua jam puluhan orang datang mengurus identitas diri. Ada yang melakukan perekaman KTP el, ada juga yang ingin mengubah kartu keluarga atau mengurus akta kelahiran.
 
"Pelayanan seperti ini perlu gencar berlangsung di seluruh kabupaten dan kota, khususnya di kecamatan kecamatan yang berada jauh dari pusat pelayanan pemerintahan," katanya. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023