Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berinisial MH tertangkap judi sabung ayam.

Oknum ASN tersebut, diringkus bersama 40 orang lainnya oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota dari arena judi sabung ayam di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulontalangi Kota Gorontalo, pada Minggu (18/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Senin, mengaku sangat menyesalkan perbuatan MGH tersebut.

"Mengingat yang bersangkutan berada di deretan pelaku judi sabung ayam, tentu tindakan ini tergolong pelanggaran berat yang dilakukan. Saya baru menerima laporan masyarakat terkait hal ini, yang bersangkutan ikut tertangkap dan ada dokumentasi kamera berada di deretan 41 orang yang diringkus. Saya segera mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata Sekda.

Ia mengatakan, sangat prihatin terhadap MH, yang ada di deretan oknum pelaku judi sabung ayam tersebut. "Dia kan seorang ASN, harusnya menjaga kode etik selaku aparat, kenapa berada di lokasi judi," kata Suleman.

Suleman memastikan MH akan diberi teguran keras, karena sebagai ASN harus menjaga kode etik dan mencitrakan positif di ruang publik.

"Kalau melakukan hal-hal yang tidak pantas apalagi berada di arena judi, tentu tergolong pelanggaran berat. Mau lokasinya di daerah tempat ia bertugas maupun di luar, harusnya hal ini tidak dilakukan. Saya pastikan akan memanggil yang bersangkutan dan memberi teguran keras," kata Sekda pula.

Sekda menegaskan dimana pun seorang ASN berada, harus mampu menjaga citra positif dirinya selaku aparat pemerintah maupun nama baik pemerintah daerah tempat tugas.

"Apalagi MH menjabat Kepala Sub Bagian Kepegawaian di salah satu organisasi perangkat daerah ini," katanya pula.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023