Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, menyampaikan rincian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa.

Penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat satu terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Bupati mengatakan rincian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya, Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp759 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp733 miliar atau 96,56 persen dari total target pendapatan.

"Angka ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp33,1 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp21, miliar atau 64,54 persen dari target pendapatan sebesar Rp762,4 miliar," kata Thariq.

Dengan capaian realisasi sebesar Rp706,3 miliar atau 97,19 persen dari target dan lain-lain pendapatan yang sah target sebesar nol persen, dengan capaian realisasi sebesar Rp6,8 miliar dari target.

"Dengan memperhatikan angka-angka capaian realisasi tersebut maka hasil capaian kinerja realisasi pendapatan daerah dapat dikategorikan sangat baik dengan tingkat capaian 96,56 persen," katanya.

Dari sisi belanja pemerintah daerah katanya, telah dianggarkan sebesar Rp841,6 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp686,9 miliar atau 81,40 persen dari PAGU anggaran yang terinci atas belanja operasi sebesar Rp477,5 miliar.

Dengan capaian realisasi sebesar Rp475,2 miliar atau 99,52 persen dari total anggaran belanja operasi dan anggaran belanja modal sebesar Rp359,9 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp207,6 miliar atau sebesar 57,68 persen dari total anggaran belanja langsung.

"Pada pos belanja tidak terduga ter alokasi sebesar Rp4,2 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp106,9 miliar atau 2,55 persen dan pada sisi transfer ter anggarkan sebesar Rp134,6 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp134,2 miliar atau sebesar 99,70 persen," kata dia.

Selanjutnya pada pos pembiayaan neto telah ter alokasi sebesar Rp216 miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp159 miliar atau sebesar 73,42 persen.

Thariq berharap rincian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang telah disampaikan dalam lampiran rancangan pertanggungjawaban APBD, dapat dicermati lebih mendalam.

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati secara bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi menjadi bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023