Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo wajib meningkatkan partisipasi publik sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, di Jakarta Rabu.
Pihaknya kata Arya sangat mendorong hal itu sebab pengawasan dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023 tidak saja berorientasi hasil tapi juga proses yang partisipatif.
Diskominfotik sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemprov, harus terus melakukan inovasi layanan informasi.
Salah satunya dengan memberdayakan mahasiswa, LSM dan komunitas masyarakat terkait hak-haknya mendapatkan informasi publik.
"Jadi misalnya aktivitas lingkungan, sampaikan Pak, kita senang dengan apa yang bapak pedulikan tentang lingkungan. Tolong pantau semua perusahaan di Gorontalo gunakan hak-hak informasi bapak melalui PPID. Ini hak-hak bapak, 10 hari bapak tidak dapat informasi bapak bisa melapor ke Komisi Informasi," kata Arya saat audiensi dengan Dinas Kominfotik.
Partisipasi publik kata Arya, bisa meningkatkan kualitas pelayanan KIP di daerah.
Selama ini ia menilai banyak daerah daerah tanpa sengketa informasi publik berbarengan dengan rendahnya permintaan informasi ke pemerintah.
"PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi) enggak usah dipikirkan, orang kita udah tau bagaimana cara melayani. Masalahnya begitu di cek sengketa informasi enggak ada, permohonan informasi nya juga rendah itu seperti orang jualan enggak laku. Kita seperti buka rumah makan enggak ada yang beli," Arya mencontohkan.
Selain kualitas Monev KIP, tim Diskominfotik yang dipimpin Kabid PIKP Zakiya Baserewan berharap KI Pusat bisa mendorong peningkatan kualitas PPID.
Tahun ini Pemprov melakukan pendampingan untuk tiga kabupaten yakni Boalemo, Pohuwato dan Gorontalo Utara. Hal lain menyangkut persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang akan berakhir Desember 2024.
Arya mendorong Pemprov untuk segera membentuk tim awal tahun depan agar proses seleksi berlangsung cepat dan tidak terjadi kekosongan jabatan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Pihaknya kata Arya sangat mendorong hal itu sebab pengawasan dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023 tidak saja berorientasi hasil tapi juga proses yang partisipatif.
Diskominfotik sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemprov, harus terus melakukan inovasi layanan informasi.
Salah satunya dengan memberdayakan mahasiswa, LSM dan komunitas masyarakat terkait hak-haknya mendapatkan informasi publik.
"Jadi misalnya aktivitas lingkungan, sampaikan Pak, kita senang dengan apa yang bapak pedulikan tentang lingkungan. Tolong pantau semua perusahaan di Gorontalo gunakan hak-hak informasi bapak melalui PPID. Ini hak-hak bapak, 10 hari bapak tidak dapat informasi bapak bisa melapor ke Komisi Informasi," kata Arya saat audiensi dengan Dinas Kominfotik.
Partisipasi publik kata Arya, bisa meningkatkan kualitas pelayanan KIP di daerah.
Selama ini ia menilai banyak daerah daerah tanpa sengketa informasi publik berbarengan dengan rendahnya permintaan informasi ke pemerintah.
"PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi) enggak usah dipikirkan, orang kita udah tau bagaimana cara melayani. Masalahnya begitu di cek sengketa informasi enggak ada, permohonan informasi nya juga rendah itu seperti orang jualan enggak laku. Kita seperti buka rumah makan enggak ada yang beli," Arya mencontohkan.
Selain kualitas Monev KIP, tim Diskominfotik yang dipimpin Kabid PIKP Zakiya Baserewan berharap KI Pusat bisa mendorong peningkatan kualitas PPID.
Tahun ini Pemprov melakukan pendampingan untuk tiga kabupaten yakni Boalemo, Pohuwato dan Gorontalo Utara. Hal lain menyangkut persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang akan berakhir Desember 2024.
Arya mendorong Pemprov untuk segera membentuk tim awal tahun depan agar proses seleksi berlangsung cepat dan tidak terjadi kekosongan jabatan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023