Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di daerah itu.
Rudy dari Jakarta, Rabu menyampaikan telah memaparkan capaian keterbukaan informasi publik (KIP) Gorontalo pada kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Ia memaparkan langsung kondisi KIP tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan KIP di daerah.
Rudy didampingi Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, memaparkan kondisi tata kelola Komisi Informasi Daerah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Termasuk mengungkapkan visi dan misi, serta strategi peningkatan KIP Provinsi Gorontalo tahun 2025 hingga 2029.
"Terkait anggaran Komisi Informasi Provinsi Gorontalo walaupun kecil namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkannya. Mulai tahun 2025 dan ke depannya, anggaran komisi informasi bukan lagi hibah, tetapi sudah melekat di APBD. Kita mulai dengan Rp750 juta di tahun 2025 dan terus akan meningkat sampai Rp1,5 miliar pada 2029," katanya.
Ia mengatakan visi KIP Pemprov Gorontalo tahun 2025 hingga 2029 yakni mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang transparan, obyektif dan prima bagi semua lapisan masyarakat.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi, di antaranya meningkatkan kualitas tata kelola komisi informasi, menjamin akses layanan informasi publik yang mudah dan cepat, serta meningkatkan SDM dan profesionalitas PPID Utama dan PPID Pelaksana.
"Visi misi ini kami siapkan untuk gubernur atau kepala daerah definitif yang baru di tahun 2025. Visi misi ini menjadi landasan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang prima di Provinsi Gorontalo," kata Rudy.
Monev KIP Provinsi Gorontalo tahun 2023 meraih nilai 85,98 poin dengan predikat Menuju Informatif.
Sementara Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 mencapai 73,22 poin, meningkat dari capaian tahun sebelumnya dengan nilai 67,65 poin.
Pemprov Gorontalo tingkatkan keterbukaan informasi publik
Rabu, 13 November 2024 11:18 WIB