Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku sama rata kepada siapa saja.

"Bagi saya, siapa yang melanggar hukum tidak pernah dibedakan status sosialnya. Mau pejabat, masyarakat biasa bahkan saya pun jika melanggar hukum maka silakan tegakkan aturan. Kan ada hak praperadilan. Semuanya punya hak, silahkan gunakan hak itu," kata Kapolda Gorontalo di Gorontalo, Rabu.

Ia menanggapi terkait oknum pejabat publik (anggota DPRD Provinsi Gorontalo) yang tertangkap saat judi sabung ayam di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kapolda mengatakan, polisi dalam melaksanakan tugas tidak semena-mena. "Ada hal yang tidak disukai, tentu ada aturannya. Silahkan praperadilan kan," katanya.

Ia mengimbau agar jangan ada pihak pihak yang memprovokasi, membicarakan hal yang tidak sepantasnya di ruang publik.

Bagi Kepolisian, aturan hukum dipastikan berlaku bagi siapa saja.

Terkait judi sabung ayam, segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Kita secepatnya kirim ke Kejaksaan, silahkan disidang," katanya pula.

Sementara terkait adanya tuduhan ke polisi melakukan dugaan kekerasan pada salah satu tersangka judi sabung ayam.

Kapolda menyatakan, itu namanya teknik penyidikan. "Dibentak, dimarahi. Jangan dipermasalahkan. Polisi bekerja sesuai aturan dan disiplin ilmu yang dimiliki," tegasnya.

Ia minta agar tidak ada hal yang dipermasalahkan terkait penangkapan pelaku judi sabung ayam yang memang wajib ditertibkan.

"Namanya judi, salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan, tentu wajib kita tertibkan. Siapapun pelakunya pasti ditindak tegas. Jangan menggiring opini. Kalau benar tunjukkan benar. Kalau salah, pertanggungjawabkan," imbuhnya.


 
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol bersama jajaran pada kunjungannya di Mapolresta Gorontalo Utara. ANTARA/Susanti Sako.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023