Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menangkap seorang pelaku pencurian puluhan unit besi penutup saluran air di Kota Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, di Gorontalo, Senin, mengatakan pelaku diduga biasa melancarkan aksinya di wilayah Kota Gorontalo.
Pelaku berinisial FH (41) merupakan warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang telah berhasil diamankan.
"Pelaku ini (FH), mengaku telah 40 kali melakukan pencurian penutup drainase. Aksi itu dilakukan sejak bulan Maret 2023 di wilayah Kota Gorontalo," katanya.
Ia mengatakan sebelum diamankan polisi, FH telah tertangkap tangan oleh warga saat sedang mengambil besi penutup saluran di salah satu lokasi dan rencananya besi yang diangkut menggunakan becak motor (bentor) itu akan dijual ke pengepul barang bekas.
"Untuk satu besi penutup saluran dijual seharga Rp152 ribu," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pengembangan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti sembilan besi penutup saluran yang belakangan diketahui merupakan barang bukti hasil curian dan telah dijual FH ke pengepul barang bekas di Kota Gorontalo.
"Total yang kita amankan ada 10 lembar besi penutup saluran air serta satu unit bentor. Untuk barang bukti lainnya masih kita lakukan pengembangan," katanya.
Ia menambahkan FH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah ditahan di Tahanan Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, di Gorontalo, Senin, mengatakan pelaku diduga biasa melancarkan aksinya di wilayah Kota Gorontalo.
Pelaku berinisial FH (41) merupakan warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang telah berhasil diamankan.
"Pelaku ini (FH), mengaku telah 40 kali melakukan pencurian penutup drainase. Aksi itu dilakukan sejak bulan Maret 2023 di wilayah Kota Gorontalo," katanya.
Ia mengatakan sebelum diamankan polisi, FH telah tertangkap tangan oleh warga saat sedang mengambil besi penutup saluran di salah satu lokasi dan rencananya besi yang diangkut menggunakan becak motor (bentor) itu akan dijual ke pengepul barang bekas.
"Untuk satu besi penutup saluran dijual seharga Rp152 ribu," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pengembangan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti sembilan besi penutup saluran yang belakangan diketahui merupakan barang bukti hasil curian dan telah dijual FH ke pengepul barang bekas di Kota Gorontalo.
"Total yang kita amankan ada 10 lembar besi penutup saluran air serta satu unit bentor. Untuk barang bukti lainnya masih kita lakukan pengembangan," katanya.
Ia menambahkan FH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah ditahan di Tahanan Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023