Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo menambah 13 unit kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), analitik dan monitoring yang disebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Arief Budiman di Gorontalo, Selasa, mengatakan 13 kamera ETLE beserta Regional Traffic Management Center (RTMC) yang terpusat di Kantor Ditlantas Polda Gorontalo itu merupakan fasilitas tambahan dari Korps Lalu Lintas Polri.

"Saat ini masih dalam pengerjaan, nanti kalau sudah selesai dan diserahkan oleh Korlantas Polri ke kami, pasti segera dimanfaatkan, difungsikan dan dioperasionalkan," katanya.

Ia mengatakan 13 kamera tambahan dari Korlantas Polri tersebut tidak semuanya kamera ETLE, ada sebagian lainnya merupakan kamera yang sifatnya analitik dan monitoring situasi arus lalu lintas yang disebar di wilayah perbatasan antarprovinsi dan antar-kabupaten/kota.

"Untuk kamera ETLE, kita bagi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, termasuk Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Arief.

Dirlantas tidak merinci titik mana saja yang dipasangi kamera ETLE, analitik dan monitoring. Namun, ia berkeinginan kamera ETLE ini bisa terpasang di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

"Kami berharap setiap kabupaten/kota memiliki ETLE, termasuk titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas atau pusat berkumpulnya masyarakat," tambahnya.

Arief menargetkan pemasangan 13 kamera beserta RTMC itu selesai paling lambat Oktober 2023 dan setelah itu sudah bisa difungsikan.

"Saya mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi diri dan kendaraannya, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023